Sabtu, 22 November 2025

Live Tribunnews Update

Langgar Kode Etik, AKBP Basuki Ditahan seusai Tinggal Serumah dengan Dosen Untag Tewas di Semarang

Kamis, 20 November 2025 10:16 WIB
Tribun Jateng

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah menahan AKBP Basuki selama 20 hari dalam penempatan khusus setelah terbukti melanggar kode etik.

Pelanggaran ini berupa tinggal satu atap dengan perempuan berinisial DLL yang bukan istri sahnya.

Baca: Kasus Masih Misteri! AKBP B Jalani Pemeriksaan Buntut Tewasnya Dosen Muda Untag di Hotel Semarang

Perlu diketahui korban DLL, seorang dosen muda di Universitas Untag Semarang, sebelumnya ditemukan tewas tanpa busana di sebuah kostel di kawasan Gajahmungkur.

Hasil gelar perkara menegaskan bahwa AKBP Basuki dinyatakan bersalah lantaran tinggal bersama korban tanpa ikatan perkawinan yang sah.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tinggal Satu Atap Bersama Dosen Untag Semarang yang Tewas di Hotel, AKBP Basuki Ditahan 20 Hari

Editor: Rahmat Gilang Maulana
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun Jateng

Tags
   #AKBP Basuki   #Dosen Untag   #Semarang   #Untag

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved