Kamis, 20 November 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Respons Komisi Reformasi Polisi, Dapat Usulan Mediasi Jokowi dan Roy Suryo Cs soal Kasus Ijazah

Kamis, 20 November 2025 08:59 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Percepatan Reformasi Polri mendapatkan usulan melakukan mediasi kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi meski status Roy Suryo Cs telah ditetapkan jadi tersangka.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengatakan usulan itu bakal disampaikan kepada polisi yang memiliki kewenangan menangani kasus.

Menurut Jimly, usulan itu hanya bisa terealisasi jika semua pihak bersedia dan memahami konsekuensi.

Baca: Alasan KPK Belum Tetapkan Tersangka Kasus Haji | Muncul Ide Mediasi dalam Kasus Ijazah Jokowi

Jimly mengatakan persoalan ijazah palsu bukan hal baru di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa mediasi tidak menghilangkan status tersangka, tetapi dapat menjadi jalan penyelesaian apabila kedua pihak sepakat dan menemukan titik temu.

Adapun usulan tersebut disampaikan oleh Aktivis 98 Faizal Assegaf pada Rabu (19/11).

Baca: Dokumen Ijazah Jokowi Lenyap dari Penyimpanan KPU RI, Klaim Gegara Pindah Gudang Arsip

Pada pertemuan itu Jimly menegaskan bahwa Komisi Reformasi Polri tidak menangani kasus hukum secara langsung.

Melainkan menggunakan setiap kasus sebagai bahan efidence untuk merumuskan kebijakan. (Tribun-Video.com)

Program: Tribunnews Update
Host: Umi Wakhidah
Editor Video: dharma aji yudhaningrat
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #reformasi   #Polri   #Jokowi   #Roy Suryo

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved