Kamis, 20 November 2025

Tribunnews Update

Roy Suryo Cs Dilarang Ikut Audiensi Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie: Statusnya Tersangka

Rabu, 19 November 2025 15:24 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshidiqie memberikan penjelasan soal larangan terhadap Roy Suryo Cs mengikuti audiensi pihaknya.

Dalam keterangan di PTIK, Jakarta, Rabu (19/11), Jimly mengatakan bahwa nama Roy Suryo Cs tak tercantum dalam surat resmi yang diterima pihaknya.

Baca: Roy Suryo Cs Tak Diizinkan Bicara, Refly Harun Walk Out saat Audiensi Bersama Tim Reformasi Polri

Meski pakar hukum tata negara, Refly Harun telah meminta izin untuk mengundang Roy Suryo cs, namun Komisi Reformasi Polri menyadari bahwa para tokoh tersebut merupakan tersangka kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Adapun tiga tokoh yang dilarang mengikuti audiensi adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Dr.Tifa) atau yang disebut dengan RRT.

Seusai Roy Suryo cs dilarang ikut, sejumlah orang seperti Refly Harun hingga Said Didu memutuskan walk out dengan alasan solidaritas.

(Tribun-Video.com)

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved