Selasa, 18 November 2025

Terkini Nasional

Buat Resah Warga! Polisi Sapu Bersih Pengedar Tembakau Sintetis di Bogor, 22 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 18 November 2025 09:20 WIB
Tribunnews Bogor

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

 

TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga orang tersangka tembakau sintetis di Kota Bogor berhasil diciduk polisi.

Tiga orang ini ditangkap bersama 19 orang lainnya yang juga ikut ditangkap dengan berbagai macam kasus narkotika.

Untuk tiga orang tersangka tembakau sintetis, penangkapan bermula saat polisi menangkap pria berinisial RO (20) dengan barang bukti lima bungkus paket tembakau sintetis.

“Dia membeli paket itu dari tersangka EA (44),” kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jupri di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (17/11/2025).

EA ditangkap di sekitaran Yasmin, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Baca: Terlibat Narkoba, 4 PPPK Paruh Waktu Banjarmasin Dicoret dari Daftar Pengangkatan

Dari EA ditemukan 1.000 bungkus plastik klip kosong, dua bungkus paket tembakau sintetus.

Dua bungkus paket tembakau sintetis didapatkan EA dari F alias MN.

Sebelumnya, F alias MN memberikan narkotika jenis tembakau sintetis kepada EA sebanyak dua kali.

“Sisanya dibawa oleh F alias MN untuk dikirim kepada seseorang di Kota Yogyakarta,” ujar AKP Ali Jupri.

Satnarkoba mengejar F alias MN ini dan berhasil menangkapnya di Wilayah Cikampek.

“Dengan barang bukti tembakau sintetis seberat 207,56 gram bruto. Barang tersebut rencananya akan dikirim kepada seseorang di Yogyakarta atas perintah pemilik akun Instagram ‘Good Golden Stove’ yang saat ini masih dalam pencarian,” ujarnya.

Dari pengungkapan ini, Satres Narkoba Polresta Bogor Kota menyatakan berhasil menyelamatkan sekitar 103.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan tembakau sintetis.

Diketahui sebelumnya, Satnarkoba Polresta Bogor Kota menangkap 22 orang pelaku peredaran narkotika di Kota Bogor.

Baca: Bukan Wajah Baru, Residivis Narkoba Terciduk Asyik Hisap Sabu saat Digerebek Polisi di Bangkalan

Berbagai narkotika mulai dari sabu-sabu sampai ganja berhasil disita.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jupri mengatakan, penangkapan ini dilakukan dalam periode kurun waktu 10 hari mulai dari tanggal 6-15 November 2025.

“Selama 10 hari tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang berjumlah 20 kasus 28 laporan polisi, dan 22 orang tersangka,” kata AKP Ali Jupri di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (17/11/2025).

22 orang tersangka ini merupakan pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu-sabu, ganja, tembakau sintetis, dan obat-obatan keras terlarang.

Beberapa tersangka merupakan target operasi (TO) dari Satnarkoba Polresta Bogor Kota.

Untuk kasus sabu-sabu dan ganja Satnarkoba berhasil menangkap dua orang tersangka.

Untuk tembakau sintetis 11 orang tersangka berhasil ditangkap.

“Untuk obat-obatan jumlah tersangkanya yakni sembilan orang,” ujarnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Cerita Polisi Tangkap 3 Tersangka Narkotika Tembakau Sintetis, Satu Orang Ditangkap di Cikampek

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved