Selasa, 18 November 2025

Tribunnews Update

Hakim Kaget & Cecar KPU Solo seusai Musnahkan Arsip Pencalonan Jokowi Maju Walkot Selang 1 Tahun

Senin, 17 November 2025 19:47 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta mengakui arsip terkait salinan dokumen milik Joko Widodo saat mencalonkan sebagai calon Wali Kota Surakarta telah dimusnahkan.

Pengakuan ini disampaikan perwakilan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID) KPU Surakarta selaku termohon dalam sidang sengketa ijazah Jokowi di Wisma BSG, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).

Baca: Hakim MK Arsul Sani Dilaporkan Soal Dugaan Ijazah Palsu, Pernah Singgung Ijazah Jokowi

Mulanya, ketua majelis hakim Komisi Informasi Pusat (KIP), Rospita Vici Paulyn, bertanya ke termohon terkait arsip salinan ijazah Jokowi saat mencalonkan sebagai calon Wali Kota Solo.

Namun, menurut pengakuan termohon, arsip tersebut telah dimusnahkan. 

Baca: ROCKY GERUNG Sebut Kasus Ijazah Jokowi Dinilai Untungkan Prabowo Di Panggung Politik!

Dia menyebut langkah yang diambil telah sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA) KPU Surakarta.

"Kemudian tanggal dan nomor agenda masuk nomor ijazah ke KPU (Surakarta) saat pendaftaran," tanya Paulyn. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPU Surakarta Akui Arsip Dokumen Jokowi saat Nyalon Jadi Wali Kota Dimusnahkan, Sebut sesuai Aturan

# TRIBUNNEWS UPDATE # Komisi Pemilihan Umum # Komisi Informasi Pusat # Jokowi # arsip # KPU
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved