Sabtu, 15 November 2025

Nasional

Jadi Pengacara Roy Suryo Cs, Denny Indrayana Ungkap 'Dosa-dosa' Jokowi selain Dugaan Ijazah Palsu

Jumat, 14 November 2025 22:31 WIB
Warta Kota

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Prof Denny Indrayana, mengungkap alasan dirinya bergabung sebagai kuasa hukum Roy Suryo Cs dalam kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo.

Ia menegaskan langkah ini diambil untuk menghadapi dugaan cawe-cawe kekuasaan dan mencegah penggunaan hukum sebagai alat membungkam kritik.

Hal ini disampaikan Denny Indrayana melalui unggahan media X pribadinya, Jumat (14/11).

Denny menjelaskan bahwa dari perspektif tata negara, relasi antara kekuasaan dan hukum harus ditempatkan sebagai fondasi dalam menganalisis kasus ini.

Menurutnya, persoalan ijazah Jokowi tidak bisa dilepaskan dari konteks politik hukum dan penegakan hukum di Indonesia.

Ia menilai Jokowi telah merusak tatanan demokrasi melalui berbagai tindakan di akhir masa jabatannya.

Selain itu, Denny juga menyinggung cawe-cawe pada Pilpres 2024 dan putusan Mahkamah Konstitusi terkait Gibran sebagai contoh pelanggaran konstitusi.

Ia menyebut penetapan tersangka terhadap pihak yang kritis sebagai bentuk intimidasi melalui hukum pidana.

Lantas, Denny menegaskan kekuasaan tidak boleh menentukan arah penegakan hukum, terlebih yang dapat membatasi HAM.

Baca: Detik-detik Laka Maut 1 Keluarga di Gowa Tewas Mengenaskan Ditabrak Mobil Pikap, Sopir Diduga Mabuk

Baca: Tangis Histeris Iringi Kepergian Satu Keluarga di Gowa Tewas Ditabrak Mobil Pikap Diduga Mabuk

Ia menilai hukum pidana tidak boleh dijadikan alat menekan warga yang mencari kebenaran dokumen publik.

Denny bahkan menyatakan Jokowi seharusnya menunjukkan ijazahnya secara terbuka kepada publik.

Ia juga melihat bahwa kasus yang menjerat Roy Suryo Cs sarat dugaan kriminalisasi.

Pakar Hukum Tata Negara itu menyebut dirinya bergabung bukan hanya untuk melawan kriminalisasi, namun juga modus intimidasi berbasis hukum.

Ia mengajak masyarakat melihat persoalan ini secara substansial dan konstitusional.

Menurutnya, penegakan hukum harus merdeka dari intervensi kekuasaan.

Sementara itu, Denny menyinggung perbandingan kemerdekaan hakim di Australia dan Indonesia.

Ia menilai hakim di Indonesia masih berpotensi dipengaruhi kekuasaan.

Terakhir, Denny menegaskan bahwa persoalan Roy Suryo Cs bukan hanya soal ijazah Jokowi, namun juga menyangkut isu konstitusionalitas yang menentukan masa depan demokrasi bangsa.

(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Denny Indrayana Ungkit 'Dosa-dosa' Jokowi selain Dugaan Ijazah Palsu

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Warta Kota

Tags
   #Roy Suryo   #Denny Indrayana   #Jokowi   #ijazah

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved