Sabtu, 15 November 2025

Terkini Nasional

Pengacara Dr. Tifa Desak Prabowo Ambil Sikap dan Setop Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 14 November 2025 17:52 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim advokasi Dr. Tifa menyampaikan keberatan atas proses hukum yang menjerat klien mereka.

Ia meminta Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan Kapolda Metro Jaya menghentikan penyidikan perkara tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi melalui penerbitan SP3.

Kubu dokter Tifa menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dijamin oleh Pasal 28E dan 28F UUD 1945.

Sehingga menurut tim advokasi dokter Tifa, apa yang dilakukan kliennya merupakan kebebasan berpendapat sebagai warga negara.

Baca: Purbaya Kerutkan Dahi Tak Terima Disebut Jahat: Yang Petentang-petenteng Komentar di TV Datangi

Baca: Gestur Hangat Prabowo saat Beri Hadiah untuk Anjing PM Australia, Diplomasi Melalui Hewan Peliharaan

Kuasa hukum juga menegaskan bahwa dokter Tifa tidak punya niat mencemarkan nama baik atau memfitnah siapa pun.

Semua analisis yang dilakukan kliennya disebut merupakan bagian dari penelitian ilmiah berbasis neurosains.

Pihaknya juga menyebut dokter Tifa tidak mengenal para pelapor maupun Jokowi.

Tim advokasi menegaskan bahwa seluruh kliennya hanya menganalisis isu keabsahan ijazah Jokowi yang sudah lama menjadi perdebatan. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Dr. Tifa Minta Penyidikan Dihentikan, Singgung Kebebasan Berpendapat

#Listyo Sigit Prabowo #Ijazah Jokowi #Prabowo  #dr. tifa

Editor: winda rahmawati
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved