Regional
Dugaan Pemerasan Kredit Motor di Halsel, Korban Diminta Bayar Denda Rp60 Juta, Diler Klarifikasi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan Wartawan, Tribun Ternate-Nurhidayat Hi Gani
TRIBUN-VIDEO.COM - Nurafni Abdul Salam (37) dari Halmahera Selatan diduga menjadi korban pemerasan oleh diler NSS terkait kredit motor 2018.
Motor ditarik karena tunggakan 2 bulan, namun namanya tercatat bersih di OJK hingga 2024.
Pada 2025, namanya tiba-tiba tercatat macet saat mengajukan kredit di Bank Syariah Indonesia.
Dalam hal ini pihak NSS meminta Nurafni membayar tunggakan Rp2,7 juta dan denda Rp60 juta agar datanya dihapus dari sistem kredit dan hingga sekarang namanya masih tercatat dalam sistem kredit Diler NSS sehingga harus melakukan pembayaran angsuran dan denda.
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com
Viral News
PERJUANGAN GURU DAN MURID BERTARUH NYAWA Sebrangi Sungai yang Banjir Demi Bersekolah, Netizen Geram
Kamis, 13 November 2025
Live Update
23 Tahun Rusak Parah, Warga Geruduk Kantor DPRD Halmahera Selatan, Tuntut Pembangunan Jalan
Sabtu, 8 November 2025
Live Update
4 Warga Halmahera Selatan Jadi Korban TPPO dan Terjebak Kerja Paksa di Myanmar
Senin, 3 November 2025
Live Update
Bupati Halmahera Selatan Tak Sepakat Pungut Parkir di RSUD Labuha, meski Ada Usulan DPRD
Selasa, 28 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.