Sabtu, 15 November 2025

Live Update

Prahara di KPU Sumba Timur, Tiga Pejabat Tersangka Korupsi, Komisioner Koordinasi ke Pusat

Jumat, 14 November 2025 15:29 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga pejabat KPU Sumba Timur Nusa Tenggara Timur (NTT) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah

Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian lebih dari Rp3,700 miliar dari dana hibah sebesar Rp27,373 miliar dan ketiganya kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Waingapu.

Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM menjelaskan, setelah penetapan tersangka kini tiga posisi yang ditinggalkan tersebut mengalami kekosongan.(*)

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Linda Pancaningrum
Videografer: Rifqi Khusain
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved