Sabtu, 15 November 2025

Tribunnews Update

Sosok Rasnal-Abdul Muis: Guru SMA Luwu Utara Dipecat Gegara Bantu Honorer, Kini Direhabilitasi RI 1

Jumat, 14 November 2025 11:56 WIB
Banjarmasin Post

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan yang sempat menjalani hukuman penjara lalu dipecat karena membantu guru honorer yang tidak menerima gaji selama 10 bulan, yaitu Rasnal dan Abdul Muis kini bisa bernapas lega.

Sebab, nama baik mereka kini telah dipulihkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui rehabilitasi.

Sebelumnya, Rasnal dan Abdul Muis divonis penjara oleh Mahkamah Agung atas kasus dugaan korupsi terkait iuran sukarela dari orang tua murid.

Keputusan pemberian rehabilitasi dilakukan setelah Kepala Negara tiba kembali di Tanah Air pada Kamis, 13 November 2025, usai kunjungan kenegaraan ke Australia.

Alasan lain, Presiden menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik Rasnal dan Abdul Muis.

Raut lega dan haru pun terpancar dari wajah Abdul Muis dan Rasnal setelah menerima langsung surat rehabilitasi yang diberikan oleh Prabowo.

Bagi keduanya, keputusan tersebut bukan sekadar pemulihan nama baik, tetapi juga penegasan, perjuangan panjang mereka akhirnya menemukan keadilan.

Inilah sosok dua guru asal Luwu Utara tersebut:

Rasnal adalah mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara yang memiliki dua gelar yaitu Doktorandus (Drs) dan Magister Pendidikan (MPd).

Rupanya, Rasnal yang kini berusia 57 tahun itu telah mengepalai SMAN 1 Luwu Utara sejak Januari 2018.

Sebelum menjadi kepala sekolah, dikutip dari Tribun-Timur.com, Rasnal mengawali kariernya sebagai tenaga honorer pada tahun 2002.

Setahun kemudian, tepatnya pada Desember 2003, Rasnal yang lahir pada 25 Januari 1968 itu diangkat menjadi ASN guru di SMAN 1 Luwu Utara.

Kariernya pun perlahan naik. Puncaknya pada tahun 2016, ia dipercaya memimpin SMAN 18 Luwu Utara.

Dua tahun kemudian, ia kembali ke SMAN 1 Luwu Utara dan menjadi kepala sekolah pada 2018.

Pada 2024, Rasnal yang telah bebas kembali mengajar di SMAN 3 Luwu Utara sebagai guru Bahasa Inggris.

Dengan demikian, Rasnal sudah 23 tahun menjadi pengajar SMA.

Baca: Oknum LSM Pelapor 2 Guru Luwu Utara Berujung Pemecatan Dihujat, Bikin Prabowo Turun Tangan

Sementara itu, Abdul Muis adalah guru mata pelajaran Sosiologi di SMAN 1 Luwu Utara sekaligus rekan sejawat Rasnal.

Ia lahir pada 4 Agustus 1966 sehingga usianya kini telah mencapai 59 tahun. Abdul Muis diangkat sebagai PNS pada Februari 1998.

Kariernya sebagai guru, telah ia lakoni sejak tahun 1998. Tempat pertamanya bertugas adalah SMAN 2 Walenrang, Kabupaten Luwu.

Artinya, Abdul Muis yang merupakan putra asli Masamba, ibu kota Kabupaten Luwu Utara itu sudah berkarya sebagai guru selama 27 tahun.

Kemudian Abdul Muis yang bergelar berpindah tugas ke SMA Baebunta, Kabupaten Luwu Utara tahun 2000.

Dua tahun kemudian, Abdul Muis pindah tempat mengajar di SMA Sukamaju. Lalu sejak 2009, ia mengajar di SMAN 1 Luwu Utara.

Dengan demikian, ia telah menjadi pengajar di SMAN 1 Luwu Utara selama 16 tahun.

Selama ini, Abdul Muis dikenal sebagai pendidik yang tekun dan disegani oleh murid maupun rekan sejawat.

Ia kerap membantu guru honorer di sekolahnya yang kesulitan biaya transportasi untuk mengajar.
(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Rasnal dan Abdul Muis Direhabilitasi, Polisi yang Tersangkakan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Diperiksa

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Banjarmasin Post

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved