Jumat, 14 November 2025

Tribunnews Update

BPOM Gerebek Gudang Obat Kuat Ilegal senilai Rp 2,74 M, Pelaku Beroperasi 4 Tahun Langsung Diringkus

Jumat, 14 November 2025 11:55 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - BPOM RI langsung menyita ribuan obat-obatan terlarang yang mengandung bahan kimia berbahaya.

Hal itu ditemukan seusai menggerebek gudang obat kuat ilegal di Kelapa II, Kebun Jeruk, Jakarta Barat pada 30 Oktober 2025.

Baca: Microsoft Sadar Diri? Mendadak Tobat Hentikan Cloud Militer Israel, Data Palestina Diawasi Ilegal

Hal itu disampaikan Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam konferensi pers melalui YouTube Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kamis (13/11).

BPOM bersama Polri dan Kejaksaan Agung berhasil menemukan produk obat-obatan ilegal senilai Rp 2,74 miliar.

Baca: Waspada Jamu Mengandung BKO! BPOM Ambon Beri Edukasi demi Kesadaran Warga Hindari Obat Ilegal

Taruna Ikrar menyebut, pelaku berinisial MU berperan sebagai pemasok produk melalui toko online sudah beroperasi selama empat tahun.

Atas perbuatannya, pelaku MU langsung ditangkap polisi.

Baca: Daftar Kosmetik & Obat Ilegal Izin Edarnya Dicabut, Polresta Sita 10.729 produk di Belda Banjarmasin

"Hasil pelaksanaan kegiatan penindakan khusus di DKI Jakarta hari ini, yaitu pada tanggal 30 Oktober 2025 Penyidik PPNS BBPOM di Jakarta bersama penyidik Metro Jaya berhasil mengungkap gudang sediaan farmasi ilegal di Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang telah beroperasi selama 4 tahun," ujar Kepala BPOM, Taruna Ikrar pada wartawan, Kamis (13/11/2025). (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BPOM Bongkar Gudang Obat Ilegal Rp 2,74 Miliar di Jakbar, Isinya Didominasi Obat Kuat

# TRIBUNNEWS UPDATE # BPOM # obat kuat # ilegal # penggerebekan
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Kompas.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #BPOM   #obat kuat   #ilegal   #penggerebekan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved