Jumat, 14 November 2025

Terkini Nasional

BEGINI NASIB Roy Suryo Cs setelah Diperiksa Penyidik Polda sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 14 November 2025 08:34 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya memutuskan tidak menahan Pakar Telematika Roy Suryo dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo.

Keputusan ini diambil setelah Roy Suryo cs menjalani pemeriksaan selama lebih dari sembilan jam di Subdirektorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11).

Kabar ini dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Roy Suryo diperbolehkan pulang bersama dua tersangka lain yakni dokter Tifa dan Rismon Sianipar.

Ketiganya tidak ditahan lantaran masih mengajukan saksi ahli dan saksi meringankan.

Penyidik memberikan kesempatan agar proses hukum berjalan seimbang dan transparan.

Meski demikian, Roy Suryo tetap menjalani masa penahanan administratif selama 20 hari dengan kemungkinan perpanjangan.

Baca: KETERANGAN POLISI Seusai 9 Jam Periksa Roy Suryo Cs Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Nantinya, Roy akan ditempatkan di Rutan Salemba cabang Polda Metro Jaya jika proses penahanan diberlakukan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini berlangsung selama 9 jam 20 menit.

Dalam proses tersebut, tersangka RH mendapat 157 pertanyaan, RS sebanyak 134 pertanyaan, dan DT sebanyak 86 pertanyaan dari penyidik.

Pemeriksaan dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip legalitas, profesionalitas, dan transparansi sesuai ketentuan hukum.

Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, ketiga tersangka diperbolehkan pulang lantaran telah mengajukan ahli serta saksi yang meringankan dalam proses hukum mereka.

Baca: Pamer Foto Copy Ijazah Roy Suryo, Emak-emak Pendukung Roy Suryo Sindir Jokowi: Mana Ijazahmu

(*)

https://wartakota.tribunnews.com/news/874102/roy-suryo-rismon-sianipar-dan-dr-tifa-diizinkan-pulang-setelah-diperiksa-polisi-selama-9-jam

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved