Jumat, 14 November 2025

Terkini Nasional

KETERANGAN POLISI Seusai 9 Jam Periksa Roy Suryo Cs Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 14 November 2025 07:59 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025) sore.

Ketiganya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menuturkan ketiganya diperiksa selama sembilan jam oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum.

"Pemeriksaan terhadap ketiga tersangka kurang lebih sembilan jam," ucap Kombes Budi Hermanto.

Roy Suryo dicecar 134 pertanyaan, Rismon Sianipar 134 pertanyaan, dan Dokter Tifa 86 pertanyaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menyebut ketiga tersangka klaster kedua kasus ijazah Jokowi ini diperbolehkan pulang alias tidak ditahan.

Baca: Polisi Pastikan Roy Suryo Cs Tak Ditahan, Fokus Periksa Saksi dan Ahli Meringankan

"Kepada ketiga tersangka kami perbolehkan ke rumahnya masing-masing karena ketiga tersangka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan," ujarnya.

Roy Suryo dan Rismon Sianipar tampak memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.17 WIB.

Roy Suryo menggunakan jaket dan kemeja berwarna hitam, adapun Rismon hadir menggunakan jas berwarna abu dengan dalaman merah.

Selanjutnya Dokter Tifa sudah terlebih dahulu masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Kehadiran ketiganya turut didampingi kuasa hukum beserta para pendukungnya.

Masih ada lima tersangka dalam klaster pertama antara lain Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah yang belum diperiksa.

Baca: Pamer Foto Copy Ijazah Roy Suryo, Emak-emak Pendukung Roy Suryo Sindir Jokowi: Mana Ijazahmu

(*)

https://www.tribunnews.com/nasional/7754466/roy-suryo-rismon-dan-dokter-tifa-tak-ditahan-usai-diperiksa-sebagai-tersangka-kasus-ijazah-jokowi

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved