Jumat, 14 November 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Prabowo Nilai 2 Guru dari Luwu Utara Tak Pantas Dihukum karena Bantu Honorer, Kini Beri Rehabilitasi

Jumat, 14 November 2025 07:53 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan Gubernur Sulawesi Selatan perlu segera mengaktifkan kembali dua guru di Luwu Utara yang sempat dijatuhi sanksi pidana. 

Dua guru itu yakni Abdul Muis dan Rasnal telah mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Yusril, terbitnya Keputusan Presiden atau Keppres ihwal rehabilitasi dua guru itu sesuai dengan Pasal 14 Undang-Undang Dasar 1945.

"Kedua guru harus dipulihkan seperti keadaan sebelum adanya putusan yang menjatuhkan pidana kepada mereka," ujar Yusril dalam konferensi pers pada Kamis (13/11/2025).

Ia menambahkan, Prabowo merasa dua guru tersebut tidak wajar dihukum. 

"Pak Presiden setelah mempertimbangkan bahwa ini sebenarnya mestinya tidak wajar orang ini dihukum, kira-kira begitu ya," sambungnya.

(Tribun-Video.com)

Baca: Momen Prabowo Tandatangani Surat Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat karena Bantu Honorer

Baca: Alasan Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Hukum 2 Guru Luwu Utara: Prihatin Dengar Aduan Masyarakat

#PrabowoSubianto #PresidenPrabowo #GuruLuwuUtara #LuwuUtara #GuruDipecat #RehabilitasiGuru #BantuHonorer #Honorer #KeadilanSosial #SulawesiSelatan

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Prabowo   #Luwu Utara   #honorer

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved