TRIBUNNEWS UPDATE
Prabowo Nilai 2 Guru dari Luwu Utara Tak Pantas Dihukum karena Bantu Honorer, Kini Beri Rehabilitasi
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan Gubernur Sulawesi Selatan perlu segera mengaktifkan kembali dua guru di Luwu Utara yang sempat dijatuhi sanksi pidana.
Dua guru itu yakni Abdul Muis dan Rasnal telah mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Yusril, terbitnya Keputusan Presiden atau Keppres ihwal rehabilitasi dua guru itu sesuai dengan Pasal 14 Undang-Undang Dasar 1945.
"Kedua guru harus dipulihkan seperti keadaan sebelum adanya putusan yang menjatuhkan pidana kepada mereka," ujar Yusril dalam konferensi pers pada Kamis (13/11/2025).
Ia menambahkan, Prabowo merasa dua guru tersebut tidak wajar dihukum.
"Pak Presiden setelah mempertimbangkan bahwa ini sebenarnya mestinya tidak wajar orang ini dihukum, kira-kira begitu ya," sambungnya.
(Tribun-Video.com)
Baca: Momen Prabowo Tandatangani Surat Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat karena Bantu Honorer
Baca: Alasan Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Hukum 2 Guru Luwu Utara: Prihatin Dengar Aduan Masyarakat
#PrabowoSubianto #PresidenPrabowo #GuruLuwuUtara #LuwuUtara #GuruDipecat #RehabilitasiGuru #BantuHonorer #Honorer #KeadilanSosial #SulawesiSelatan
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Purbaya Buka 19.500 Lowongan CASN Kemenkeu 20252029, Terdapat Seleksi Ketat dan Sistem Baru
2 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kata Maha Menteri Tedjowulan soal Penobatan KGPH Hangabehi Jadi Pewaris PB XIII, Akui Tak Tahu
2 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Momen Prabowo Tandatangani Surat Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat karena Bantu Honorer
2 jam lalu
Tribunnews Update
Alasan Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Hukum 2 Guru Luwu Utara: Prihatin Dengar Aduan Masyarakat
12 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.