Regional
Nasib Dua Guru Luwu Utara yang Dipecat karena Bantu Honorer karena Gaji Tertunda Lewat Iuran Siswa
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Timur - Renaldi Cahyadi
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, mengadukan nasib mereka ke DPRD Sulawesi Selatan usai diberhentikan secara tidak hormat (PTDH).
Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut berlangsung di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Makassar pada Rabu (12/11/2025) siang.
Kedua guru itu sebelumnya mendapatkan sanksi PTDH setelah putusan Mahkamah Agung (MA) menyatakan mereka bersalah karena memungut dana sebesar Rp20 ribu dari peserta didik untuk membantu guru honorer.(*)
#LuwuUtara #GuruHonorer #GuruDipecat #Pendidikan #KasusGuru #GubernurSulsel #Honorer #BeritaTerkini #BeritaHariIni #CurhatGuru #WakilRakyat #BeritaViral
Reporter: Linda Pancaningrum
Videografer: Rifqi Khusain
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
CURHATAN PILU 2 Guru Luwu Utara, Abdul Muis Alami Diskriminasi 5 Tahun: Ini Perjalanan Melelahkan
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.