Sabtu, 15 November 2025

Regional

Nasib Dua Guru Luwu Utara yang Dipecat karena Bantu Honorer karena Gaji Tertunda Lewat Iuran Siswa

Kamis, 13 November 2025 14:42 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Timur - Renaldi Cahyadi
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, mengadukan nasib mereka ke DPRD Sulawesi Selatan usai diberhentikan secara tidak hormat (PTDH).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut berlangsung di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Makassar pada Rabu (12/11/2025) siang.

Kedua guru itu sebelumnya mendapatkan sanksi PTDH setelah putusan Mahkamah Agung (MA) menyatakan mereka bersalah karena memungut dana sebesar Rp20 ribu dari peserta didik untuk membantu guru honorer.(*)


#LuwuUtara #GuruHonorer #GuruDipecat #Pendidikan #KasusGuru #GubernurSulsel #Honorer #BeritaTerkini #BeritaHariIni #CurhatGuru #WakilRakyat #BeritaViral

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Linda Pancaningrum
Videografer: Rifqi Khusain
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #guru honorer   #Luwu Utara   #Gubernur

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved