LIVE UPDATE
Siswa SMPN 19 Tangsel Dibully sampai Sulit Jalan dan Mata Rabun, KPAI Minta Lanjut ke Jalur Hukum
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Tangerang - Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia merekomendasikan agar kasus dugaan perundungan yang terjadi di SMP Negeri 19 Kota Tangerang Selatan dilanjutkan ke jalur hukum.
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini dalam keterangannya pada Selasa (11/11/2025) mengatakan keputusan ini diambil setelah upaya mediasi internal sekolah dinilai belum menyelesaikan masalah.
Menurutnya, langkah hukum penting dilakukan agar fakta kasus benar-benar terungkap dan memberikan keadilan bagi korban.
(*)
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.