Kamis, 13 November 2025

LIVE UPDATE

Tidur Lelap, Harta Disikat, Pelaku Ternyata Tetangga Sendiri yang Nekat Gondol Rp 300 Ribu

Rabu, 12 November 2025 18:46 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Jogja - Santo Ari

TRIBUN-VIDEO.COMĀ - Unit Reserse Kriminal Polsek Jetis Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial MDA (25) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di wilayah Jogoyudan, Gowongan, Jetis pada Selasa (11/11/2025).

Pelaku ditangkap setelah mencuri barang berharga milik tetangganya sendiri, Yulianto (56).

Uang tunai sebesar Rp300 ribu di dalam dompet raib bersama tas selempang milik korban.

(*)

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #LIVE UPDATE

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved