Kamis, 13 November 2025

Tribunnews Update

Merasa Dizalimi! 2 Guru yang Dipecat Jelang Pensiun karena Sumbangan Rp 20 Ribu Mengadu ke DPRD

Rabu, 12 November 2025 18:14 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua guru pegawai negeri sipil (PNS) yang diberhentikan jelang masa pensiun mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan.

Mereka memohon agar anggota DPRD membantu memperjuangkan keadilan.

Baca: Apes! 2 Guru Dipecat karena Bantu Patungan Bayar Gaji Guru Honorer, Iuran Wali Murid Dianggap Pungli

Kedua guru tersebut ialah Rasnal dan Abdul Muis yang disebut melakukan pungli karena mengurus uang sumbangan Rp 20 ribu dari wali murid.

Mereka datang bersama sejumlah anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Luwu Utara.

Rasnal mengaku datang ke Makassar dengan biaya bantuan dari sesama guru.

Baca: Pengakuan Guru Abdul Muis Dipecat Jelang Pensiun gegara Pungutan Rp 20 Ribu: Saya Bukan Koruptor

“Sekarang saya tidak punya daya, tidak punya apa-apa. Saya datang ini dibiayai teman-teman PGRI. Saya salut teman-teman PGRI Luwu Utara yang membela mati-matian membantu saya dan Pak Muis,” katanya.

Kepada anggota dewan, Rasnal mengaku ada banyak kejanggalan dalam kasus yang menjeratnya.

Menurutnya, kejanggalan terjadi karena dua terlapor lain, yaitu ketua komite dan sekretaris yang tidak ikut dijadikan tersangka. 

Padahal, keduanya yang mengelola uang sumbangan tersebut.

Baca: Seusai Viral Guru yang Injak Murid di Sekolah Resmi Dipecat, Minta Maaf: Ada Setan Lewat

“Yang sekretaris dan ketua komite tidak tahu kenapa tidak ditetapkan tersangka, padahal dia yang kelola uang. Itu anehnya polisi,” ujarnya.

Saat di pengadilan, hakim memutus keduanya tak bersalah karena tak ditemukan unsur pidana.

Namun, jaksa mengajukan kasasi dan kasasi tersebut diterima yang membuat Rasnal kaget.

Baca: Dedi Mulyadi Ancam Pecat Guru yang Minta Siswa Gambar Alat Kelamin di KBB: Besok Saya Berhentikan

“Di bulan November saya terima putusan. Saya kaget, kasasi jaksa diterima, dan kami menjalani hukuman sesuai yang ditentukan polisi,” ungkapnya.

Abdul Muis juga menyebut jika mereka telah dizalimi lantaran kasusnya dinilai penuh kriminalisasi.

Dengan suara bergetar, menegaskan kasus yang menjeratnya tidak adil. 

Pasalnya, uang Rp 20 ribu yang ia kelola merupakan murni sumbangan wali murid sehingga dinilai tak merugikan negara.

Baca: Pengakuan Guru Abdul Muis Dipecat Jelang Pensiun gegara Pungutan Rp 20 Ribu: Saya Bukan Koruptor

“Yang mewakili inspektorat, tolong sampaikan ini luar biasa kezalimannya. Ini murni sumbangan orang tua, murni menyatakan siap menyumbang. Dalam persidangan kami didakwa merugikan negara, memaksa anak membayar, dan pungli,” ucapnya. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dua Guru yang Dipecat karena Sumbangan Rp 20.000 Mengadu ke DPRD Sulsel: Ini Luar Biasa Zalim!

# TRIBUNNEWS UPDATE # guru # sumbangan # sekolah # Luwu Utara # DPRD
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Kompas.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #guru   #sumbangan   #sekolah   #Luwu Utara   #DPRD

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved