Regional
Lama Buron, DPO Korupsi Infrastruktur Telekomunikasi Papua Akhirnya Ditangkap Kejari Jayapura
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Papua - Taniya Sembiring
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah tujuh tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura akhirnya berhasil menangkap Dede Rohidin, terpidana kasus korupsi proyek pengembangan infrastruktur telekomunikasi di SKPD Badan Pengelolaan Infrastruktur Provinsi Papua Tahun Anggaran 2012.
Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian hingga Rp1,4 miliar.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jayapura, Roberto Sohilait, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim tangkap buronan (Tabur) Kejari Jayapura dan Kejaksaan Tinggi Papua di Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat, pada 8 November 2025.(*)
#Kejari #Jayapura #Papua #KasusKorupsi #KorupsiInfrastruktur #TelekomunikasiPapua #DPOKorupsi #PenangkapanDPO #BeritaPapua #KabarTerkini
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
LIVE: Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Monumen Reog, KPK Geledah Disbudparpora Ponorogo
1 hari lalu
Terkini Nasional
Penampakan Satu Koper Diangkut KPK dari Kediaman Keponakan Bupati Sugiri Sancoko, Jadi Barang Bukti?
1 hari lalu
Terkini Nasional
Penemuan KPK soal Tanah Negara Diduga Dijual untuk Proyek KA Cepat Whoosh, Indikasi Mark Up Harga?
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Bahlil Bingung Namanya Dikaitkan dengan Penerbitan Izin Tambang Raja Ampat: Saya Belum Ada di Bumi
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.