Rabu, 12 November 2025

viral

TERNYATA INI ALASAN PILU Oknum TNI Nekat Curi Kotak Infaq Masjid Rp 1,3 Juta

Rabu, 12 November 2025 12:28 WIB
Tribun Medan

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM- Sosok Pratu Saifhonna Fahdil terpaksa menjalani kurungan selama tiga bulan 18 hari akibat mencuri kotak infaq masjid.

Ia merupakan anggota Batalyon Infanteri 203/Arya Kemuning, Kota Tangerang, Banten.

Batalyon Infanteri 203/Arya Kemuning (Yonif 203/AK) adalah batalyon infanteri mekanis yang berada di bawah Komando Brigade Infanteri Mekanis 1/Pamulang Jaya Sakti (Brigif Mekanis 1 PIK/Jaya Sakti) Kodam Jaya.

Markas batalyon ini berlokasi di Jalan Gatot Subroto KM 6, Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten.

Pratu Saifhonna Fahdil ditangkap mencuri kotak infaq bukan di wilayah tugasnya, melainkan di Sumatera Utara.

Pada 23 Juli 2025 lalu, Fadhil hendak pulang ke Aceh untuk menjenguk ibunya yang sakit.

Nasib sial dialami Fadhil.

Sampai di Bandara Kualanamu, ia kehabisan uang.

Karena alasan kepepet, Fadhil kemudian mencuri kotak infaq di Masjid Al Muttaqin Bandara Kualanamu.

Baca: Prajurit TNI Curi Kotak Amal Masjid untuk Ongkos Pulang: Habis uang untuk Jenguk Orangtua Sakit

Baca: Terekam CCTV! Aksi Seorang Pria Mencuri Toko di Ngawi Viral, Kini Diburu Polisi

Mencuri Dua Hari Berturut-turut

Dalam persidangan terungkap, bahwa aksi pencurian uang di kotak infaq yang dilakukan Pratu Saifhonna Fahdil berlangsung selama dua hari berturut-turut.

Juru Bicara Pengadilan Militer 1-02 Medan, Mayor Wiwit Ariyanto mengatakan, hari pertama prajurit TNI AD itu menggasak uang di kotak infaq sebesar Rp 600 ribu.

Setelah berhasil, keesokan harinya, Fadhil kembali melakukan pencurian.

Kali ini uang yang digasak berkisar Rp 700 ribu.

Namun, aksi keduanya ini dipergoki oleh penjaga masjid.

Penjaga masjid lantas melaporkan aksi pencurian oknum TNI tersebut pada pihak berwajib.

Total uang yang dicuri Pratu Saifhonna Fahdil berjumlah Rp 1,3 juta.

"Dalam perjalanan (pulang ke Aceh) uangnya habis, karena uangnya kurang sehingga timbullah inisiatif terdakwa ini mendapatkan (uang) kotak amal," kata Wiwit. 

Setelah dilaporkan, Pratu Saifhonna Fahdil kemudian diamankan petugas Polisi Militer.

Ia kemudian dikurung sejak Juli 2025 kemarin.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SOSOK Pratu Saifhonna Fahdil, Anggota TNI Pencuri Kotak Infaq Ngaku Kehabisan Ongkos ke Aceh

# PILU # Oknum TNI # Curi # Kotak Infaq # Masjid # Pratu Saifhonna Fahdil # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribun Medan

Tags
   #oknum TNI   #Curi   #kotak infaq   #masjid

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved