Nasional
Aksi Nekat Oknum TNI Curi Infaq Rp 1,3 Juta di Masjid, Ngaku Kehabisan Ongkos saat Jenguk Ibu Sakit
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pratu Saifhonna Fahdil, anggota Batalyon Infanteri 203/Arya Kemuning, Kota Tangerang, Banten, terpaksa menjalani kurungan selama tiga bulan 18 hari akibat mencuri kotak infaq masjid.
Fadhil mengaku kehabisan uang saat akan pulang ke Aceh untuk menjenguk sang ibu yang sakit pada (23/7/2025).
Baca: Akhir Nasib Vita Sosok ASN yang Viral di Bengkulu Gegara Injak Alquran, Kini Dipecat
Baca: Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Demi Allah Tidak Pernah Nedit Ijazah
Dalam persidangan terungkap, bahwa aksi pencurian uang di kotak infaq yang dilakukan Pratu Saifhonna Fahdil berlangsung selama dua hari berturut-turut.
Juru Bicara Pengadilan Militer 1-02 Medan, Mayor Wiwit Ariyanto mengatakan, hari pertama prajurit TNI AD itu menggasak uang di kotak infaq sebesar Rp 600 ribu.
Setelah berhasil, keesokan harinya, Fadhil kembali melakukan pencurian.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SOSOK Pratu Saifhonna Fahdil, Anggota TNI Pencuri Kotak Infaq Ngaku Kehabisan Ongkos ke Aceh
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Prajurit TNI Curi Kotak Amal Masjid untuk Ongkos Pulang: Habis uang untuk Jenguk Orangtua Sakit
19 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Purn TNI Peringatkan Prabowo Usai Roy Suryo Cs Tersangka: Jangan Dukung Kriminalisasi Ijazah Jokowi
20 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.