Rabu, 12 November 2025

Nasional

Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Demi Allah Tidak Pernah Nedit Ijazah

Selasa, 11 November 2025 22:07 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian menyebut jika Roy Suryo Cs telah melakukan editing dan memanipulasi digital terhadap dokumen ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo.

Namun, tudingan tersebut dibantah oleh Roy Suryo.

Tak hanya dirinya, Roy Suryo menyebut jika tujuh tersangka lainnya dalam kasus ini tak mengedit dokumen ijazah Jokowi.

Hal ini ia sampaikan dalam konferensi pers terbaru di Aula DHN '45 Gedung Joang '45 Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025) siang,

Menurutnya, orang yang menyebut dirinya dan tersangka lain mengedit dokumen ijazah Jokowi telah berbohong.

"Saya, Dr. Rismon, dr. Tifa dan lima orang yang lain, tidak pernah, demi Tuhan, demi Allah Subhanahu wata'ala tidak pernah yang namanya mengedit ijazah. Catat itu!" seru Roy.

Baca: Detik-detik Pemotor di Bekasi Bawa Rp450 Juta Nyaris Dibegal Perampok Bersajam, Korban Disabet Golok

Baca: Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara Jadi Tersangka, Polisi Pastikan Beraksi Sendirian

Selanjutnya, Roy Suryo mengungkap bahwa foto ijazah yang dia teliti adalah foto ijazah yang pernah diunggah oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama.

Roy menyebut, yang seharusnya dijerat dengan Pasal 32 dan Pasal 35 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) adalah Dian Sandi.

Lebih lanjut, dirinya tak pernah mengubah foto yang diunggah oleh Dian tersebut.

Menurutnya, foto ijazah yang diunggah Dian sejak awal telah miring.

"Kalau mau dikejar dengan pasal 32 dan 35 dialah harusnya. Karena ijazah yang difoto oleh Dian Sandi miring, kayak otaknya." ujar Roy.

Roy lantas menyebut, penelitian yang ia lakukan bersifat ilmiah dan tak bisa disebut mengedit.

(Tribun-Video.com/Tri Suhartini)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Roy Suryo Bantah Edit Foto Ijazah Jokowi: Harusnya Kader PSI yang Dikejar Pasal 32 dan 35 UU ITE

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Arifah Nur Shufiyatin
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #ijazah   #Jokowi   #tersangka

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved