Rabu, 12 November 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Pendukung Roy Suryo Cs Deklarasi Perlawanan Penetapan Tersangka, Sebut Polri Dikendalikan Jokowi

Selasa, 11 November 2025 17:20 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Roy Suryo, dr Tifa, Rismon Sianipar dan kelima tersangka kasus ijazah Jokowi melakukan deklarasi perlawanan bersama dengan para pendukungnya.

Roy Suryo Cs menyebut bahwa penetapan tersangka yang dilakukan kepolisian adalah bukti Polri masih dikendalikan oleh Jokowi.

Deklarasi perlawanan itu disampaikan Roy Suryo Cs dan sejumlah relawan di aula Gedung Joang 45 Menteng Jakarta pada Selasa (11/11/2025) siang.

Salah satu pendukung Roy Suryo Cs yakni Marwan Batubara menyebut bahwa penetapan Roy Suryo dan tujuh tersangka lain, adalah bukti bahwa polisi masih dikendalikan oleh Jokowi.

Baca: Purn TNI Peringatkan Prabowo Usai Roy Suryo Cs Tersangka: Jangan Dukung Kriminalisasi Ijazah Jokowi

"Penetapan kepada Roy Suryo dan delapan rekan lainnya itu adalah bukti polisi masih dikendalikan Jokowi. Aneh mereka mempetersangkaan mereka padahal status ijazah palus belum jelas. Padahalnya seharusnya soal ijazah itu jelas dahulu kemudian polisi baru menetapkan siapa tersangkanya," kata  Marwan Batubara dikutip dari Channel Youtube Refli Harun.

Marwan menyebut bahwa Presiden Prabowo tak boleh tutup mata akan proses hukum yang menjerat Roy Suryo Cs.

Apalagi menurut Marwan kezaliman sudah dilakukan oleh aparat kepolisian di bawah kepemimpinannya.

‘’Kami akan terus mencari keadilan itu bapak Presiden Prabowo. Hentikan kriminalisasi kepada rekan-rekan kami. Bila maka kini jelas bahwa pemerintahan Prabowo berada di bawah bayang-bayang Jokowi. Bayangkan mantan Presiden masih bisa mempengaruhi institusi negara, yakni Polri,’’ tegasnya.

Dalam deklarasi tersebut, kubu Roy Suryo Cs merasa bahwa hukum telah condong ke pendukung Jokowi dan justru kontra ke mereka yang melawan Jokowi.

Baca: [FULL] Roy Suryo Bersumpah Tak Edit Ijazah Jokowi hingga Beri Pesan Penting kepada Prabowo

Dalam deklarasi tersebut, kubu Roy Suryo juga mengkritik sikap kepolisian yang hanya memproses laporan soal ijazah Jokowi bahkan menetapkan Roy Suryo Cs sebagai tersangka.

Tim kuasa hukum Roy Suryo juga melakukan pernyataan sikap hingga menegaskan penetapan tersangak Roy Suryo Cs adalah bentuk kriminalisasi.

"Padahal, segala bentuk kriminalisasi warisan rezim Jokowi harus dihentikan," tambahnya. (Tribun-Video.com)

Program:  Tribunnews Update
Host: Nila Irda
Editor Video: dharma aji yudhaningrat
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Nila
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Roy Suryo   #dokter tifa   #Jokowi   #ijazah palsu

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved