Kronologi Penculikan Bilqis di Makassar: Pelaku Jual di Jambi Rp80 Juta
TRIBUN-VIDEO.COM - Fakta baru penculikan Bilqis Ramdhani di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terungkap.
Ternyata Bilqis diculik untuk dijual.
Awalnya anak berusia 4 tahun tersebut dijual di Makassar hanya Rp3 juta namun saat berada di Jambi, harga jualnya mencapai puluhan juta rupiah.
Penculikan Bilqis pun menggemparkan Kota Makassar karena video rekaman CCTV saat balita tersebut dibawa perempuan misterius viral di media sosial.
Sempat hilang selama 6 hari sejak Minggu (2/11/2025), ada kabar baik pada Sabtu (8/11/2025), Bilqis berada di Jambi.
Akhirnya Minggu (9/11/2025) Bilqis tiba di Makassar dan diserahkan kembali kepada keluarganya.
Kini, empat pelaku berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Makassar bersama Resmob Polda Jambi dan Unit Opsnal Satreskrim Polres Kerinci juga berhasil membekuk dua pelaku utama di Kota Sungai Penuh, Jambi, Jumat (7/11/2025).
Dua pelaku diamankan, Adefrianto Syahputra S (36) dan Mery Ana (42).
Keduanya warga Kabupaten Merangin, Jambi. Pelaku pasrah saat diborgol.(*)
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
4 Pelaku Penculikan Bilqis Resmi Tersangka, Polisi Sebut Pernah Terlibat Sindikat Jual Bayi dan Anak
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.