TRIBUNNEWS UPDATE
Kronologi Panjang Penculikan Bilqis Ramdhani: Berpindah 3 Kota, Dijual Rp 3 Juta sampai Rp 80 Juta
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus penculikan balita, Bilqis Ramdhani (4) menjadi sorotan publik lantaran berubah menjadi perdagangan anak dengan jaringan lintas Pulau Nusantara.
Balita yang masih duduk di TK PAUD itu telah melintasi tiga pulau dalam sepekan yakni Sulawesi, Jawa, dan Sumatra.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, Bilqis diculik saat bermain di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar.
Dari hasil penyelidikan, Bilqis diculik oleh pelaku perempuan berinisial SY (30), warga Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
"Dari hasil penyelidikan, Polrestabes Makassar mengamankan SY sebagai pelaku utama," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025), dilansir Tribun-Timur.com.
Baca: Senyum Bahagia Bilqis Pulang ke Pelukan Orangtua, Korban Penculikan yang Sempat Berpindah Tempat
SY menawarkan Bilqis ke media sosial, lalu bertransaksi dengan NH.
Terbang dari Jakarta ke Makassar, NH membeli Bilqis dengan harga Rp 3 juta.
"Dengan transaksi sebesar Rp3 juta rupiah di kos pelaku (SY)," bebernya.
Setelah itu, NH membawa Bilqis ke Jambi, transit di Jakarta, dan menjual kepada AS dan MA.
NH menjual kepada AS dan MA yang mengaku sebagai keluarga dari Jambi sebesar Rp 15 juta.
"Pengakuan NH sebagai keluarga di Jambi. (Dijual) sebesar Rp15 juta dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak," ungkapnya.
Baca: Tangis Haru Keluarga Iringi Kepulangan Bilqis Balita Korban Penculikan Lintas Pulau di Makassar
Namun, AS dan MA mengaku membeli korban dari NH sebesar Rp 30 juta.
AS dan MA lalu menjual korban kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp 80 juta.
"Keduanya mengaku telah memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA (WhatsApp)," bebernya.
Saat ini, Bilqis telah dibawa pulang ke Makassar, namun kondisinya masih trauma.
(Tribun-Video.com/TribunMakassar.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 4 Tersangka Sindikat Penculik Bilqis Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Penjara 15 Tahun Menanti
Program: Tribunnews Update
Host: Tri Suhartini
Editor Video: Mellinia Prannadari
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
#tersangka #penculikan #makassar #kasuspenculikan #penculikananak
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Terekam CCTV Pelaku Penculikan Bilqis Gandeng 2 Bocah Lain, Mengaku ke Polisi Anak Kandung Sendiri
2 hari lalu
Local Experience
Karbon, Hutan, dan Harapan, Potret Perlawanan Masyarakat Adat Jambi yang Melestarikan Hutan
2 hari lalu
Local Experience
Petualangan Asyik di Taman Jomblo Kota Jambi, Banyak Kuliner dan Permainan
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.