Beberapa Jam Setelah Mutasi Jabatan, Bupati Ponorogo Sugiri Ditangkap KPK
TRIBUN-VIDEO.COM - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Jawa Timur, Jumat (7/11/2025).
Tak hanya bupati, sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Ponorogo ikut diamankan.
Bupati Ponorogo Sugiri sempat menyebut tidak ada unsur suap dalam sambutannya saat acara mutasi di rumah dinas Bupati Ponorogo.
Namun beberapa jam kemudian, Sugiri ditangkap KPK.
Kronologi
KPK mengungkap kronologi kasus suap yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG).
Peristiwa bermula pada awal 2025. Saat itu, Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma mendapat kabar dirinya akan dicopot dari jabatan oleh Bupati Ponorogo.
Takut kehilangan jabatan, Yunus Mahatma pun lantas menghubungi Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono.
Kemudian, Yunus Mahatma menyiapkan sejumlah uang untuk diberikan kepada Sugiri Sukoco, agar dirinya tak diganti dari posisi Direktur RSUD Harjono Ponorogo.
Pada Februari 2025, Yunus pun menyerahkan uang Rp 400 juta kepada Sugiri melalui ajudan.
Selanjutnya, pada April-Agustus 2025, Yunus menyerahkan uang Rp 325 juta kepada Agus Purnomo.
Pada 3 November 2025, Sugiri meminta uang Rp 1,5 miliar kepada Yunus Mahatma.
Kemudian Sugiri menagihnya kembali pada 6 November 2025.
Selanjutnya pada 7 November, teman dekat Yunus, Indah Bekti Pratiwi (IBP), berkoordinasi dengan pegawai Bank Jatim, Endrika (ED) untuk mencairkan uang Rp 500 juta untuk diserahkan kepada Sugiri melalui kerabat Bupati berinisial NNK.
Uang pelicin yang diberikan Yunus kepada Sugiri pun tercium KPK.
Hingga akhirnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemkab Ponorogo, Jawa Timur pada Jumat (7/11/2025).
"Saat itulah Tim KPK kemudian melakukan kegiatan tangkap tangan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari.
Saat itu KPK mengamankan sejumlah orang termasuk Sugiri dan Yunus. Penangkapan Sugiri dilakukan setelah sang bupati melakukan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo pada Jumat siang.
Bukan hanya mengamankan sejumlah orang, KPK pun turut menyita barang bukti uang tunai Rp 500 juta.
"Tim KPK mengamankan uang tunai sejumlah Rp 500 juta sebagai barang bukti dalam kegiatan tangkap ini," kata Asep.
Total, Yunus sudah mengeluarkan Rp 1,25 miliar agar tak didepak dari jabatan Direktur RSUD.
Rinciannya Rp 900 juta untuk Bupati Sugiri dan Rp 325 juta untuk Sekretaris Daerah Agus Pramono.(*)
Saksikan tayangannya pada LIVE UPDATE hanya di Kanal YouTube Tribunnews1
Â
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Desakan KPK! Minta Panggil Gubernur Sumut Bobby Nasution Jadi Saksi di Sidang Korupsi Proyek Jalan
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Penampakan Uang Rp 500 Juta yang Disita KPK saat OTT Bupati Ponorogo, Digunakan untuk Suap Sugiri
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Bupati Ponorogo Sugiri dan 3 Orang Lainnya Jadi Tersangka Suap Jabatan-Proyek, Langsung Ditahan KPK
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.