Senin, 10 November 2025

Terkini Nasional

Dokter Tifa Jadi Tersangka Ijazah Jokowi, Kini Minta Tolong Prabowo: Yakin Beliau Tegakkan Kebenaran

Minggu, 9 November 2025 17:28 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

 

TRIBUN-VIDEO.COM - Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menyinggung Presiden Prabowo Subianto, seusai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo.

Dokter Tifa kini berharap ada keadilan yang ditegakkan oleh Jokowi atas kasus yang menjeratnya.

Hal ini disampaikan dr Tifa melalui akun X pribadinya pada Sabtu (8/11/2025).

dr Tifa mengaku akan menghadapi penetapan tersangka dirinya dengan tegar dan kepala tegak.

Baca: Dokter Tifa Akui bak Superhero seusai Jadi Tersangka Ijazah Jokowi: Hati Kami Masih Percaya Prabowo

"Saya akan menghadapi semua ini dengan tegar dan kepala tegak."

"Karena saya meyakini bahwa apa yang kami, RRT, lakukan ini, adalah Perjuangan Menegakkan Kebenaran, demi Indonesia yang lebih baik," katanya.

Dokter Tifa menyebut, dirinya sedang menghadapi kekuatan yang meletakkan keadilan dan kebenaran di bawah telapak kaki mereka.

"Kami sadar akan berhadapan dengan kekuatan yang boleh jadi meletakkan keadilan dan kebenaran di bawah telapak kaki mereka.
Tetapi itu bukan sesuatu yang menakutkan bagi kami. Karena ketakutan adalah musuh terbesar dalam perjuangan ini," tambahnya.

Baca: ROY SURYO NGAMUK! Sebut Kapolda Metro Jaya Ngawur Soal Kasus Ijazah Jokowi, Sampai Tuding PSI

Dokter Tifa pun percaya bahwa nantinya Presiden Prabowo Subianto akan menegakkan kebenaran dan keadilan.

Dokter Tifa juga menyebut bahwa dalam usia senjanya nanti, Prabowo akan meninggalkan warisan berharga bagi bangsa yakni keadilan dan kebenaran.

"Dalam hati kami, masih ada kepercayaan kepada Presiden @prabowo untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Karena dalam usia yang sudah sepuh, beliau akan meninggalkan warisan berharga bagi bangsa ini: Keadilan dan Kebenaran," tulis Tifa.

Seperti diketahui, dokter Tifa kini resmi ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (7/11/2025).

Ia masuk klaster kedua bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar.

Dokter Tifa terancam pidana maksimal 12 tahun penjara lantaran diduga telah sengaja mengedit dan memanipulasi data pribadi ijazah milik Jokowi.

(Tribun-Video.com)

(*)

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved