Sabtu, 8 November 2025

Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Saya Hormati Penetapan Itu

Jumat, 7 November 2025 16:41 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian Polda Metro Jaya telah menetapkan Roy Suryo dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Roy Suryo menanggapi dengan santai penetapan tersangka tersebut,

Ia menyatakan hanya tersenyum saat mendengarkan pengumuman dari Polda Metro Jaya dan menyerahkan proses hukum lanjutan kepada kuasa hukumnya.

"Poin yang paling penting apa? Status tersangka itu masih harus kita hormati dan kita, saya sikap saya apa? senyum saja," kata Roy kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Roy menyoroti adanya preseden yang buruk ketika dirinya yang mengaku sebagai pemerhati telematika yang memiliki hak hukum untuk meneliti dokumen dokumen publik malah ditersangkakan.

"Jadi ini akan menjadi preseden yang buruk ya kalau ada seseorang yang meneliti dokumen publik kemudian ditersangkakan dan kemudian dikriminalisasi," ucapnya.

Meski begitu, Roy Suryo mengaku tetap menghormati apa yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian sehingga adanya penetapan tersangka itu.

"Jadi sekali lagi, sikap saya apa? saya senyum, saya menyerahkan ke kuasa hukum, saya tetap mengajak untuk semua yang ke 7 orang lain untuk tetap tegar," ungkapnya.

"Ini adalah perjuangan kita semua bersama rakyat Indonesia selaku masyarakat yang bebas untuk melakukan penelitian atas dokumen publik tidak untuk di kriminalisasi."

Saksikan liputannya dalam LIVE UPDATE hanya di Kanal YouTube Tribunnews!(*)

 

Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved