Sabtu, 8 November 2025

Nasional

Ortu Siswa Sempat Minta Uang Ganti Rugi Tapi Dedi Mulyadi Siap Bantu Guru Jika Dilaporkan

Jumat, 7 November 2025 11:24 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pasang badan untuk Rana Saputra, guru SMP Negeri 2 Jalancagak, Kabupaten Subang yang menampar siswa loncat pagar berinisial ZR (16).

Di sekolah, ZR dikenal sebagai siswa yang bermasalah. Meski sudah beberapa kali dibina, namun tabiat ZR tak berubah.

Adapun pelanggaran yang dilakukan ZR di antaranya merokok di sekolah hingga berkelahi.

Terakhir, ZR meloncat dari pagar yang baru selesai dibangun, diduga hendak membolos sekolah.

Aksi itu akhirnya membuat Rana geram hingga berujung menampar ZR.

Kasus tersebut sebenarnya sudah dimediasi pihak sekolah dan berakhir damai.

Namun, orangtua ZR justru mengunggah video saat dirinya bersitegang dengan Rana yang akhirnya viral.

Bahkan, Rana mengaku dimintai uang ganti rugi biaya visum yang dilakukan ZR senilai Rp150 juta.

Uang ganti rugi itu sebagai syarat kasus tersebut tak dilaporkan ke polisi.

Menanggapi hal itu, Dedi melarang Rana memberikan uang ganti rugi tersebut. Ia juga meminta Rana tidak takut jika dilaporkan ke polisi.

"Bapaknya santai aja, bapaknya juga gini, jangan takut, mentalnya harus dibangun. Andai kata dilaporkan polisi, gak ada masalah."

Baca: Respons Ade Armando Soal Pernyataan Ketum Projo: Budi Arie Sengaja Nyatakan Perang ke Jokowi

"Saya (Rana) siap menghadapi pidana yang akan dihadapi, karena yang saya bela adalah korps profesi saya sebagai guru yang harus menegakkan nilai-nilai etik," kata Dedi menyemangati Rana, dikutip Tribunnews.com dari YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Kamis (6/11/2025).

Bahkan, Dedi akan menyiapkan pengacara untuk mendampingi Rana, jika orang tua ZR melaporkan kasus tersebut ke polisi.

"Kita bantu Pak, saya dampingin bapak pengacara andaikata dilaporin, tetapi untuk yang buat perjanjian ini (ganti rugi) saya siapin pengacara buat Bapak," terang Dedi.

Dedi berpendapat, jika persoalan tersebut diselesaikan dengan harus membayar ganti rugi, akan menjadi contoh yang tidak baik ke depannya.

"Pandangan saya, gak boleh kasus yang akan dilaporkan untuk pidana tidak akan berkasus kalau membayar dulu, ganti rugi, visum, ganti rugi tidak kerja."

"Menurut saya gak bagus, nanti semua orang akan begitu, bahaya. Nanti guru makin hilang wibawanya," jelasnya.

Kendati demikian, Dedi tidak membenarkan perbuatan Rana yang menampar siswanya.

"Kalau menampar dan bapak sudah mengakui sebagai kekeliruan dan kesalahan karena ada unsur kekerasan ya gak ada masalah, itu kan harus diakui dan tidak boleh juga ada unsur kekerasan," tandasnya.

Rana sebenarnya telah meminta maaf dan mengakui kesalahannya kepada orang tua ZR, setelah pihak sekolah menggelar mediasi, Selasa (4/11/2025).

Baca: Respons Jokowi soal Soeharto-Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional: Tiap Pemimpin Ada Kelebihan, Kekurangan

Namun, malam hari setelah mediasi, ia tiba-tiba dihubungi oleh orang tua ZR yang masih meminta penyelesaian secara kekeluargaan, meski telah ada kesepakatan damai sebelumnya.

"Tiba-tiba malam saya ditelepon, ini kasus sebelum naik ke Polres kita selesaikan dulu dengan kekeluargaan (setelah video viral)," kata Rana.

Setelahnya, Rana diperlihatkan surat visum yang dilakukan ZR dan kwitansi tertera nominal Rp150 ribu.

Padahal, setelah penamparan, ZR tak mengalami kondisi memar atau terluka.

"Memperlihatkan surat visum, di kwitansi Rp150 ribu. Sehat, anaknya langsung sekolah lagi besoknya, tidak (memar)."

"Saya juga punya takaran ini anak pantasnya segini (ditampar ringan). Ujung-ujungnya minta diganti uang pengobatan," ungkap Rana.

Rana pun bersedia mengganti uang pengobatan Rana. Ia dan orang tua ZR bahkan telah bersepakat membuat surat perjanjian.

"Saya ganti uang pengobatan kalau memang berobat, tetapi kalau yang lain-lainnya, saya siap mengganti sesuai dengan kemampuan saya," terangnya.

Rana lantas menunjukkan surat perjanjian tersebut kepada Dedi Mulyadi.

"Cuma belum ditanda tangan, ini hasil kesepakatan berdua," ucap Rana kepada Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi lantas melihat isi perjanjian tersebut dan meminta Rana untuk tidak memberikan ganti rugi.

Menurutnya, jika setiap siswa yang akan dididik di sekolah, kemudian guru selalu menghadapi permasalahan harus ganti rugi materil maupun formil, hal itu akan berdampak pada cara mendidik.

"Ini bukan urusan perjanjiannya, ini adalah urusan esensi pendidikan. Kalau setiap siswa yang akan dididik oleh gurunya, kemudian gurunya selalu menghadapi harus ganti rugi, baik materil maupun formil nanti guru akan cuek semuanya pada muridnya."

"Gak usah (ganti rugi). Jadi nanti kalau murid yang bandel-bandel itu nanti gurunya gak berani melakukan tindakan dan melakukan pembiaran," beber Dedi Mulyadi.

Mendengar hal itu, Rana menangis. Ia mengaku takut dan serba salah mendidik siswanya.

"Saya jadi takut pak, jadi serba salah. kalau saya mau cari aman enak-enak aja, tapi saya panggilan jiwa," ucapnya menahan tangis.

Kendati demikian, Dedi Mulyadi mengapresiasi kinerja Rana.

"Bagi saya bapak bagus, cuma mungkin tindakan yang dianggap melanggar dalam tanda kutip menampar itu," kata Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi juga meminta agar Rana tidak memusingkan perjanjian ganti rugi tersebut.

Ia menyinggung soal surat pernyataan yang menyatakan orang tua menaati peraturan di sekolah anaknya, apabila melanggar akan dikembalikan kepada orang tua.

Dedi Mulyadi juga akan menyiapkan pengacara untuk Rana apabila kasus ini akhirnya dibawa ke ranah hukum.

"Yaudah nanti kita pakai itu, kita beradu, saya akan dampingi bapak, saya siapin pengacara," tandas Dedi Mulyadi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dedi Mulyadi Bela Guru yang Tampar Siswa Loncat Pagar: Saya Bantu jika Dilaporkan ke Polisi

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Dedi Mulyadi   #Jawa Barat   #Gubernur   #Subang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved