Terkini Nasional
Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Segera Diumumkan, Roy Suryo Cs Ketar-ketir?
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya bakal mengumumkan hasil gelar perkara penetapan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Pengumuman itu akan digelar di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (7/11/2025) yang dipimpin langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.
Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara menyatakan pihaknya sepenuhnya menyerahkan penetapan tersangka kepada pihak kepolisian.
Menurut dia, kasus yang sudah berjalan selama tujuh bulan sejak dilaporkan oleh Jokowi memang sudah harus masuk ke tahap penetapan tersangka.
Jokowi melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada dilaporkan 30 April 2025 silam.
Baca: Krisis Kemanusiaan Terburuk di Sudan: Perempuan dan Anak Jadi Korban Terparah & Paling Rentan
“Sebagaimana sudah dijelaskan bahwa penetapan tersangka adalah bagian dari proses penyidikan dan beliau sendiri sudah menyerahkan pada mekanisme hukum yang berlaku,” kata Rivai saat dihubungi Kamis (6/11/2025) malam.
Jokowi, jelas dia, melaporkan kasus ini bukan persoalan siapa jadi tersangka.
Langkah ini dilakukan guna memulihkan nama baiknya atas isu tudingan ijazah palsu.
“Tujuan Pak Jokowi menggunakan hak hukumnya dengan mengajukan laporan polisi tidak lain agar keaslian ijazahnya dapat diuji secara hukum dan nama baiknya bisa dipulihkan soal siapa tersangkanya, bukan menjadi concernnya,” tegasnya.
Selain itu, Rivai menegaskan sejak awal laporan dilayangkan Jokowi tidak mencantumkan siapa terlapornya.
Terkait dengan total 12 orang yang masuk dalam daftar terlapor, termasuk Roy Suryo, Abraham Samad, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Tifauzia Tyassuma, dan sejumlah nama lainnya itu merupakan hasil pengembangan dari proses penyidikan.
“Pak Jokowi tidak pernah menyebutkan nama tertentu dan hanya menyampaikan beberapa link sosial media yang diduga melakukan fitnah terhadap dirinya," tuturnya.
Baca: Panas! Klaim Ambil Alih Keraton Solo meski Anak PB XIII Ikrar Naik Tahta, Ini Sosok Tedjowulan
"12 nama terlapor itu hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya,” sambung Dia.
Rilis hasil gelar perkara penetapan tersangka akan dilaksanakan pada Jumat (7/11/2025) pagi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan sebelum gelar perkara dilakukan, tim penyidik telah melakukan asesmen bersama para ahli.
Pengawas eksternal seperti Kompolnas ikut hadir sebagai bentuk penyidikan yang transparan.
"Iya assesment dengan para ahli baru selesai dan akan dilanjutkan gelar perkara menghadirkan pengawasan internal," kata Kombes Budi.
Adapun berkas ijazah Jokowi mulai dari SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kini berada di tangan penyidik.
Penyerahan berkas ijazah setelah Jokowi diperiksa oleh penyidik di Polresta Solo, Jawa Tengah pada 23 Juli 2025.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Metro Siap Umumkan Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Jokowi, Ini Respons Kuasa Hukum
Video Production: Untung
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Roy Suryo Yakin 99,9 Persen Gibran Tak Lulus SMA seusai Penelusuran ke Australia, Klaim Punya Bukti
22 jam lalu
Terkini Nasional
GEGER! Seusai Lakukan Penelusuran di Australia, Roy Suryo Sebut 99,9% Gibran Tak Lulus: Setara SMA
1 hari lalu
Terkini Nasional
Telusuri Kampus di Sydney, Roy Suryo Yakin Wapres Gibran 99,9% Tak Lulus Tak Punya Ijazah SMA
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.