Minggu, 2 November 2025

Tribunnews Update

Updata Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, 117 Saksi & 11 Pelapor Diperiksa Polisi untuk Penyidikan

Sabtu, 1 November 2025 16:01 WIB
Warta Kota

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM- Sekira 117 saksi diperiksa Polda Metro Jaya dalam rangka penyidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, sudah ada 11 pelapor yang diperiksa polisi.

Dilansir dari Tribunnews.com, pernyataan itu disampaikan Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/10/2025).

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 korban pelapor, kemudian 117 saksi, kemudian ada 11 terlapor yang juga sudah diperiksa sebagai saksi di tahap penyidikan,” ujar Ade Ary, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/10/2025).

Baca: Prabowo Desak Negara Kawasan Asia-Pasifik Tak Boleh Terima Perpecahan sebagai Takdir: Bangkit!

Selain saksi dan pelapor, Ade Ary menyebut, penyidik juga meminta pendapat dari kalangan akademisi hingga pakar.

Dilaporkan, total ada 25 ahli dilibatkan, yakni dari jumlah itu 19 di antaranya telah selesai diperiksa.

“Kemudian 6 ahli lainnya ini masih dalam proses, setidaknya nanti dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Menurut Ade Ary, penyidik bekerja secara hati-hati dan profesional.

Baca: Prabowo Disambut Hangat Presiden Lee dan Madam Kim Jelang Jamuan Gala Dinner KTT APEC 2025 di Korsel

Sebab, polisi memastikan proses hukum berjalan objektif dan berdasarkan fakta yang terverifikasi.

"Jadi proses yang masih berlangsung mohon waktu, penyidikan itu ada SOP-nya, dilakukan secara hati-hati mengumpulkan fakta-fakta, barang bukti, kemudian dilakukan pendalaman untuk membuat terang peristiwa," tutur Ade Ary.

Ia menyebut, Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan kejaksaan untuk mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

Sebagai informasi, Jokowi melaporkan dugaan fitnah soal tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.

Jokowi melaporkan dengan Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Sebut 117 Saksi Diperiksa

    
# tuduhan # ijazah palsu Jokowi # saksi # Pelapor # Diperiksa Polisi

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved