Live Update
Oknum Polisi Aniaya Disabilitas di Ende NTT Terancam Dipecat, Pernah Lakukan Pelanggaran Sebelumnya
Laporan wartawan, Tribun Flores - Albert Aquinaldo
TRIBUN-VIDEO.COM- Bripda Oschar Poldemus Aintiran alias Oschar (23), pelaku penganiayaan berat terhadap Paulus Pende alias Adi (35) yang merupakan penyandang disabilitas hingga meregang nyawa terancam dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
Bahkan Bripda Oschar terancam dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika dalam konferensi pers, Jumat (31/10/2025) siang menerangkan, sebelumnya, Bripda Oschar juga telah melakukan pelanggaran dan telah diberikan sanksi serta masih dalam tahap pengawasan.(*)
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Kronologi 3 Oknum Polisi Diduga Mabuk Tabrak Lari Wanita di Medan hingga Kritis, Kini Dipatsus
2 hari lalu
Tribunnews Update
Nasib Oknum Polisi Penabrak Wanita di Depan Tempat Hiburan Malam di Medan, Kini Ditahan Polda Sumut
2 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: Nasib 3 Oknum Polisi Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Medan hingga Kritis, Kini Dipatsus
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.