Minggu, 2 November 2025

Live Update

Oknum Polisi Aniaya Disabilitas di Ende NTT Terancam Dipecat, Pernah Lakukan Pelanggaran Sebelumnya

Sabtu, 1 November 2025 13:20 WIB
Tribun Video

Laporan wartawan, Tribun Flores - Albert Aquinaldo
TRIBUN-VIDEO.COM- Bripda Oschar Poldemus Aintiran alias Oschar (23), pelaku penganiayaan berat terhadap Paulus Pende alias Adi (35) yang merupakan penyandang disabilitas hingga meregang nyawa terancam dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri. 

Bahkan Bripda Oschar terancam dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika dalam konferensi pers, Jumat (31/10/2025) siang menerangkan, sebelumnya, Bripda Oschar juga telah melakukan pelanggaran dan telah diberikan sanksi serta masih dalam tahap pengawasan.(*)

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved