TRIBUNNEWS UPDATE
Kemenhan Siapkan 30 Kapal Selam Nirawak untuk Amankan Choke Point Laut, Target Operasional 2026
TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Pertahanan dilaporkan menyiapkan 30 unit kapal selam nirawak (Kapal Selam Otonom) untuk ditempatkan di choke point dan wilayah laut strategis Indonesia, dengan target operasional di tahun 2026, pada (30/10/2025).
Diketahui, kapal selam tanpa awak ini mampu beroperasi mandiri di bawah permukaan tanpa kendali langsung manusia selama misi.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, melaporkan kepada Presiden bahwa kebutuhan 30 unit diperlukan.
Ia mengatakan pemerintah sedang mempersiapkan produksi sehingga pada 2026 semua titik kritis perairan nasional dapat diamankan oleh kapal selam nirawak tersebut.
Dilaporkan bahwa PAL Indonesia, menargetkan seluruh 30 unit rampung pada 2026.
Pemerintah menyebut kapal selam ini sebagai pelengkap armada kapal selam berawak TNI AL.
Serta bagian dari transformasi menuju sistem pertahanan bawah laut yang lebih modern dan mandiri.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenhan Siapkan 30 Unit Kapal Selam Nirawak, Beroperasi 2026 di Wilayah Kritis Laut Indonesia
Baca: Presiden Prabowo Sebut Kartel Narkoba Kini Punya Kapal Selam untuk Edarkan Barang Haram
Baca: Prabowo Pantau Uji Tembak Kapal Selam Otonom Pertama Buatan RI, Bukti Kekuatan Baru Lautan Indonesia
Reporter: Thalia AshrizarDhanessa
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribunnews.com
Tribun Video Update
Torpedo Nuklir Rusia Diklaim Mampu Lumpuhkan AS, Berdaya Ledak 100 Megaton & Kecepatan Capai 54 Knot
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Momen PM Jepang Dekati Prabowo Sampai Geser Kursi saat RI1 Sibuk Menulis di KTT APEC, Dipantau Menlu
1 hari lalu
Tribunnews Update
AS Kelimpungan Negara-negara Arab Tolak Kirim Pasukan ke Gaza Perangi Hamas, Trump Lobby Tetangga RI
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Inggris Geger! Raja Charles II Usir & Cabut Gelar Pangeran Andrew Imbas Kasus Skandal Seksual
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.