Jumat, 31 Oktober 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Keluarga Prada Lucky Tolak Santunan Rp 220 Juta dari 22 Terdakwa hingga Desak Pelaku Dihukum Mati

Kamis, 30 Oktober 2025 20:14 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Keluarga Prada Lucky Namo menolak uang santunan sebesar Rp220 juta yang diberikan oleh 22 terdakwa kasus kematian sang prajurit.

Uang itu diketahui merupakan hasil patungan dari para terdakwa yang diduga terlibat dalam insiden tragis tersebut.

Dalam sidang perdana di Pengadilan Militer Kupang, NTT, Rabu (29/10/2025), ibunda almarhum, Sepriana Paulina, dengan tegas menolak pemberian uang santunan.

Ia menegaskan bahwa keadilan bagi putranya jauh lebih penting ketimbang uang santunan yang ditawarkan.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga Prada Lucky Tolak Santunan Rp220 Juta dari 22 Terdakwa Kematian Anaknya

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved