Rabu, 29 Oktober 2025

Menkeu Purbaya Belum Tahu Bahlil Naikkan Tukin Anak Buah hingga 100 Persen

Selasa, 28 Oktober 2025 21:35 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tak tahu soal kenaikan tunjangan kinerja (tukin) untuk pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Meski Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya sudah menyatakan akan menaikkan tukin anak buahnya, Purbaya mengaku belum mendapat informasi apapun mengenai hal tersebut.

"Saya enggak tahu, saya belum tahu. Kalau ada surat dari perintah kementerian ya kita ikut, cuman saya belum tahu," ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (27/10/2025).

Purbaya menyatakan bahwa anggaran untuk tunjangan kinerja kementerian sudah ada. Namun, dia tidak bisa memastikan besarannya khusus untuk Kementerian ESDM.

"Anggarannya sudah ada semua, cuman saya belum tahu untuk ESDM seperti apa. Jadi belum sampai, nanti kalau sampai saya akan jelaskan," tutur Purbaya.

Mengutip Kompas, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menaikkan tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) Kementerian ESDM sebesar 100 persen. Kebijakan ini disebut mendapat restu Presiden Prabowo Subianto. 

“Beliau (Presiden Prabowo Subianto) menyampaikan salam hormat, namun di sisi lain mengatakan negara meminta kepada semua aparat negara yang ada di ESDM agar berikanlah kontribusi terbaiknya dalam rangka membangun bangsa dan negara,” ucap Bahlil dalam Upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Monumen Nasional, Sabtu (25/10/2025).

Pernyataan itu disampaikan Prabowo sebelum menyetujui kenaikan tunjangan untuk ASN di Kementerian ESDM.

Bahlil menyampaikan, Presiden ingin menghapus praktik lama dalam pemberian izin.

“Terutama kepada dirjen-dirjen yang memberikan izin. Kalau saya tahu, kalau ada laporan (praktik melenceng), saya tidak segan-segan untuk merumahkan kalian,” tegasnya.

Bahlil menekankan seluruh badan dan direktorat jenderal di ESDM penting, mulai dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), minyak dan gas bumi (Migas), Badan Geologi, hingga Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). 

Dengan kenaikan tukin hingga 100 persen, ia meminta semua pegawai bekerja optimal. (*)

Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved