Selasa, 28 Oktober 2025

Terkini Nasional

Wapres Gibran Tak Datang Lagi Dalam Sidang Lanjutan Gugatan Rp 125 T, Sidang Ditunda hingga Sepekan

Selasa, 28 Oktober 2025 12:07 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru


TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang gugatan perdata terhadap Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang dijadwalkan hari ini Senin (27/10/2025) kembali ditunda.

Ditundanya sidang ini lantaran para tergugat tak hadir.

Subhan Palal selaku penggugat buka suara.

Ia menyebut, sidang berikutnya akan dilakukan pada Senin (3/11) sekira pukul 10.00 WIB.

Menurutnya, sidang hari ini ditunda karena Tergugat 1 (Gibran) dan Tergugat 2 (KPU RI) tidak hadir.

Baca: Hasan Nasbi Peringatkan Purbaya, Sikap Menkeu Dinilai Bisa jadi Ancaman bagi Kabinet Prabowo-Gibran

“Tergugat 1 (Gibran) dan Tergugat 2 (KPU RI) tidak hadir, maka dipanggil lagi untuk sidang berikutnya pada Senin tanggal 3 November jam 10.00 WIB pagi,” ujar Subhan Palal selaku penggugat usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025)

Majelis hakim mneyebut, para tergugat tidak hadir karena penetapan dilakukan melalui e-court alias diunggah ke sistem.

Namun, Subhan mengatakan, pada sidang lalu, semua pihak telah diminta hadir dalam sidang.

Pasalnya, agenda sidang hari ini seharusnya  pembacaan penetapan tentang surat kuasa

Baca: Rismon Tuding Gibran Palsukan Ijazah SMA! Sekolah Setahun Langsung Kuliah, Kini Desak Dimakzulkan

“Tadi samar-samar, katanya e-court. Alasannya sudah di e-court. Padahal di sidang kemarin sudah diagendakan untuk hari ini untuk pembacaan penetapan tentang surat kuasa,” lanjut Subhan.

Sementara, pada sidang pekan depan, agenda adalah pembacaan isi gugatan terhadap Gibran.

Dalam sidang ini, majelis hakim juga menetapkan bahwa KPU RI selaku Tergugat 2 boleh menggunakan dua pengacara.

Yaitu dari biro hukum internal dan Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Agung.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Gugatan Gibran Ditunda Lagi karena Para Tergugat Tidak Hadir"

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved