Terkini Nasional
Wapres Gibran Tak Datang Lagi Dalam Sidang Lanjutan Gugatan Rp 125 T, Sidang Ditunda hingga Sepekan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang gugatan perdata terhadap Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang dijadwalkan hari ini Senin (27/10/2025) kembali ditunda.
Ditundanya sidang ini lantaran para tergugat tak hadir.
Subhan Palal selaku penggugat buka suara.
Ia menyebut, sidang berikutnya akan dilakukan pada Senin (3/11) sekira pukul 10.00 WIB.
Menurutnya, sidang hari ini ditunda karena Tergugat 1 (Gibran) dan Tergugat 2 (KPU RI) tidak hadir.
Baca: Hasan Nasbi Peringatkan Purbaya, Sikap Menkeu Dinilai Bisa jadi Ancaman bagi Kabinet Prabowo-Gibran
“Tergugat 1 (Gibran) dan Tergugat 2 (KPU RI) tidak hadir, maka dipanggil lagi untuk sidang berikutnya pada Senin tanggal 3 November jam 10.00 WIB pagi,” ujar Subhan Palal selaku penggugat usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025)
Majelis hakim mneyebut, para tergugat tidak hadir karena penetapan dilakukan melalui e-court alias diunggah ke sistem.
Namun, Subhan mengatakan, pada sidang lalu, semua pihak telah diminta hadir dalam sidang.
Pasalnya, agenda sidang hari ini seharusnya pembacaan penetapan tentang surat kuasa
Baca: Rismon Tuding Gibran Palsukan Ijazah SMA! Sekolah Setahun Langsung Kuliah, Kini Desak Dimakzulkan
“Tadi samar-samar, katanya e-court. Alasannya sudah di e-court. Padahal di sidang kemarin sudah diagendakan untuk hari ini untuk pembacaan penetapan tentang surat kuasa,” lanjut Subhan.
Sementara, pada sidang pekan depan, agenda adalah pembacaan isi gugatan terhadap Gibran.
Dalam sidang ini, majelis hakim juga menetapkan bahwa KPU RI selaku Tergugat 2 boleh menggunakan dua pengacara.
Yaitu dari biro hukum internal dan Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Agung.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Gugatan Gibran Ditunda Lagi karena Para Tergugat Tidak Hadir"
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Purbaya Blak-blakan! Akui Gaya 'Koboy-nya' atas Titah Presiden Prabowo: Tak Berani Gerak Sendiri!
2 jam lalu
Terkini Nasional
Tepis Isu Memanas! Purbaya Pamer Diantar hingga Ditraktir Komisi XI DPR RI Misbakhun: Nggak Ribut
2 jam lalu
Terkini Nasional
"Gak Boleh Ceplas-ceplos, Nanti Saya Dimarahi", Purbaya Cekikikan setelah Disindir Hasan Nasbi
2 jam lalu
Terkini Nasional
Reaksi Purbaya soal Bahlil Naikkan Tunjangan Kinerja Anak Buah Jadi 100 Persen & Klaim Direstui RI 1
2 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.