Selasa, 28 Oktober 2025

Tribunnews Update

Mahfud MD Ogah Lapor ke KPK soal Dugaan Mark Up Whoosh: Buang-buang Waktu, Tapi Kalau Dipanggil Siap

Senin, 27 Oktober 2025 07:05 WIB
Tribun Jogja

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD kembali buka suara soal dugaan mark up proyek Whoosh.

Ia tetap enggan melaporkan dugaan mark up tersebut ke KPK.

Hal itu disampaikan Mahfud MD saat ditemui wartawan di Yogyakarta pada Minggu (26/10).

Mahfud mengatakan bahwa dirinya tidak berhak dan tidak ada kewajiban untuk melapor.

Baca: Prabowo Tegaskan KTT ASEAN Jadi Bukti Komitmen Perdamaian dan Stabilitas Kawasan Asia Tenggara

Sebaliknya, Mahfud MD berkelakar bahwa pelaporan tersebut hanya membuang-buang waktunya.

Namun ia menegaskan siap dipanggil ke KPK terkait dugaan mark up proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung itu.

"Saya nggak berhak laporan, nggak ada kewajiban untuk melapor. Saya siap dipanggil, kalau dipanggil saya akan datang. Kalau disuruh lapor ngapain buang-buang waktu juga," kata Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menyebut permasalahan Whoosh sudah ramai diperbincangkan publik sejak sebelum dirinya memberi pernyataan adanya dugaan mark up.

Ia menegaskan hanya menimpali isu yang beredar di masyarakat soal Whoosh.

Baca: Respons Dedi Mulyadi soal Warga Israel Punya KTP Beralamat Cianjur, Minta Penjelasan Bupati Ferdinan

Mahfud pun menyebut seharusnya KPK memanggil orang-orang yang lebih dahulu berbicara soal proyek kereta cepat itu.

Bahkan Mahfud menyebut banyak yang punya data dan pelaku, sementara dirinya hanya pencatat saja.

“Saya, cuma ngomong karena sudah ramai saja. Mestinya KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya, tuh, kan banyak banget dan punya data, dan pelaku. Kalau saya, tuh, kan pencatat saja,” jelas Mahfud.

Kemudian, Mahfud menilai dugaan mark up ini menimbulkan persoalan yang rumit.

Hal itu dikarenakan proyek kereta cepat dibangun melalui utang kepada China.

Sehingga beban utang yang besar itu perlu dinegosiasi dengan pemerintah China.

"Harus negosiasi, ya, mau apa? Gak bisa bayar, ya, jalannya silakan saja (negosiasi)," pungkasnya.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Mahfud MD Nyatakan Siap Dipanggil KPK Soal Dugaan MarkUp Proyek Whoosh Jakarta-Bandung

    
# Mahfud MD # KPK # mark up # Whoosh

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribun Jogja

Tags
   #Mahfud MD   #KPK   #mark up   #Whoosh

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved