Mengintip Palma Tower, Kantor yang Disambangi Bos Sawit Surya Darmadi Usai Sidang
TRIBUN-VIDEO.COM - Terpidana korupsi kasus penyerobotan lahan kawasan hutan, Surya Darmadi alias Apeng, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Sebelum dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Konglomerat pemilik PT Duta Palma Group atau Darmex Agro Group itu mendekam di Lapas Cibinong.
Hal itu dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dikarenakan Surya Darmadi dinilai melakukan pelanggaran lantaran mampir ke kantornya, yakni PT Duta Palma di Palma Tower, yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan setelah menghadiri persidangan.
Pantauan Tribunnews.com di Palma Tower, pada Selasa (21/10/2025) sekira pukul 12.00 WIB, situasi gedung perkantoran itu tergolong ramai.
Setidaknya terdapat beberapa perusahaan dan satu lembaga pendidikan anak usia dini berkelas internasional yang beroperasi di bangunan tersebut.
Simak liputannya hanya di Kanal YouTube Tribunnews.(*)
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
LIVE: Pengacara Soroti Ammar Zoni yang Dirantai, Dianggap Berlebihan dan Tak Sebanding
2 hari lalu
Tribunnews Update
Soroti Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan karena 1 Linting Ganja, Pengacara: Seperti Teroris
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.