Selasa, 28 Oktober 2025

Mengintip Palma Tower, Kantor yang Disambangi Bos Sawit Surya Darmadi Usai Sidang

Sabtu, 25 Oktober 2025 19:17 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Terpidana korupsi kasus penyerobotan lahan kawasan hutan, Surya Darmadi alias Apeng, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Sebelum dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Konglomerat pemilik PT Duta Palma Group atau Darmex Agro Group itu mendekam di Lapas Cibinong.

Hal itu dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dikarenakan Surya Darmadi dinilai melakukan pelanggaran lantaran mampir ke kantornya, yakni PT Duta Palma di Palma Tower, yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan setelah menghadiri persidangan.

Pantauan Tribunnews.com di Palma Tower, pada Selasa (21/10/2025) sekira pukul 12.00 WIB, situasi gedung perkantoran itu tergolong ramai.

Setidaknya terdapat beberapa perusahaan dan satu lembaga pendidikan anak usia dini berkelas internasional yang beroperasi di bangunan tersebut.

Simak liputannya hanya di Kanal YouTube Tribunnews.(*)

Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved