Tribunnews Update
LIVE: Bukan Maling, Pria di Palembang Diamuk Massa hingga Dilerai TNI Ternyata Pelaku Rudapaksa
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial, seorang pengendara mobil menjadi bulan-bulanan warga hingga dilerai puluhan TNI.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Kolonel H Burlian KM 5 Palembang tak jauh dari RSUD Siti Fatimah, Kamis (23/10/2025).
Pria tersebut awalnya dituding sebagai maling mobil, kini terungkap ternyata dia dilaporkan atas kasus rudapaksa.
Dalam rekaman yang beredar luas terlihat, warga yang kesal melampiaskan emosinya ke pengemudi mobil beserta kendaraannya.
Ketegangan baru bisa diredam setelah sejumlah TNI yang sedang melintas, turun tangan dan mengamankan pelaku dari amukan massa.
Dari narasi beredar dikatakan bahwa pengendara tersebut mencuri mobil lalu menabrak sejumlah pengendara lain.
Namun belakangan terungkap fakta sebenarnya dari kejadian itu.
Pengendara mobil yang diamankan adalah pemuda berinisial AJ (19) warga Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.
AJ dilaporkan sudah merudapaksa RV (15) remaja di Palembang yang baru saja dikenalnya.Â
Baca: Kejagung Bantah Penggeledahan di Bea Cukai Hasil Laporan Menkeu Purbaya: Dugaan Korupsi POME
Tak hanya itu, AJ juga dilaporkan menabrak mobil Toyata Calya Bernopol BG 1067 UV ke sejumlah orang saat dia memenuhi permintaan untuk datang ke rumah korban.Â
Atas perbuatannya, AJ kemudian diserahkan ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (23/10/2025) malam.
DA (33) ibu korban dan beralamat di Kecamatan IB I Palembang mengatakan, tindakan rudapaksa dilakukan JA terhadap putrinya pada bulan Juni 2025 lalu.
Tepatnya pada Minggu (15/6/2025) sore, di sebuah rumah kontrakan yang juga berada di Kecamatan IB I Palembang.
Berawal saat JA dan putrinya saling mengenal lewat aplikasi di sosmed. Kemudian AJ mengajak korban bertemu.
Lalu, setelah itu korban diajak pergi ke kosan teman pelaku.
Setiba di rumah teman pelaku, pelaku turun dari mobil, sedangkan korban menolak turun.
Kemudian pelaku memaksa korban turun hingga terjatuh dari mobil dan ikut masuk dalam kosan teman pelaku.
Setelah di dalam kosan, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Tangan korban dipegangi hingga akhirinya pelaku leluasa menyetubuhi korban.
Setelah pulang, korban menceritakan kejadian tak menyenangkan yang dialaminya ke keluarga.
Setelah memakan waktu yang cukup panjang, keluarga sepakat menjebak JA untuk datang kembali ke rumah korban.
Setelah itu, pada Kamis (23/10/2025), JA masuk jebakan setelah RV meminta kembali menjemputnya di rumah.
Merasa tak ada masalah, JA memenuhi permintaan itu.
Namun betapa paniknya dia saat tiba di sana bukan disambut oleh RV melainkan keluarganya.
Panik, JA bergegas tancap gas dan berusaha pergi tanpa bertanggung jawab.
Namun di sana terjadi keributan yang berujung pelaku menabrakkan mobilnya ke sejumlah keluarga korban hingga berujung terjadi kejar-kejaran yang viral di sosial media.
Akhirnya pelaku diserahkan ke Polrestabes Palembang.
Sementara, KA SPK Polestabes Palembang, Ipda Yudi Setiawan membenarkan adanya serahan tersangka diduga cabul.
(Tribun-Video.com)
Baca berita terkait di sini
# pria diamuk massa # pelaku rudapaksa # Palembang
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Sumsel
Tribunnews Update
Ayah Jual Bayinya Rp 25 Juta Bersekongkol dengan 3 Pelaku Lain Lewat Me, Istrinya Tidak Tahu
2 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: Ayah Jual Anaknya Rp 25 Juta ke Sindikat Jual-Beli Bayi di Palembang, Istrinya Tidak Tahu
3 hari lalu
Tribunnews Update
Pengakuan Keluarga Korban, Ayah Tikam Pacar Putrinya di Rejang Lebong Kini Ditangkap di Palembang
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.