Nasional
GOLKAR Buka Suara Soal Laporan Pembuat dan Penyebar Meme Bahlil: Agar Medsos Tidak Melampaui Batas
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhamad Sarmuji mengatakan bahwa laporan terhadap pembuat dan penyebar konten meme Bahlil Lahadalia ditujukan agar media sosial tidak melampaui batas.
Hal tersebut disampaikannya setelah pihaknya mendengar keterangan kader muda Partai Golkar yang membuat laporan tersebut ke polisi.
Diketahui, pembuat dan penyebar konten meme Bahlil dilaporkan ke polisi oleh Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI).
Baca: Akun Pembuat Meme Bahlil Dipolisikan, Golkar: Penghinaan Tidak Boleh Dibiarkan Jadi Budaya Baru
Baca: Golkar Dukung Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Sarmuji: Jasanya Besar untuk Indonesia
Para pelapor menilai meme yang menyerang Ketua Umum Partai Golkar itu sudah mengandung penghinaan bersifat rasial, fitnah, hoaks, dan framing jahat.
Kendati demikian, Sarmuji menjelaskan bahwa tidak ada instruksi dari DPP Partai Golkar kepada AMPI dan AMPG untuk melaporkan pembuat dan penyebar meme Bahlil.
Langkah yang dilakukan AMPG dan AMPI, kata Sarmuji, murni kesadaran serta inisiatif dua sayap Partai Golkar itu.
Langkah hukum yang diambil AMPG dan AMPI harus dipahami sebagai upaya membangun ruang digital yang lebih sehat dan beradab, bukan sebagai bentuk pembungkaman kritik.
"Kritik adalah bagian dari demokrasi, tapi penghinaan dan kebohongan tidak boleh dibiarkan menjadi budaya baru di ruang publik," ujar Sarmuji.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pembuat Meme Bahlil Dilaporkan ke Polisi, GPA: Demokrasi Bukan Alasan untuk Menghina
# GOLKAR # Buka Suara # Laporan # Meme # Medsos # Bahlil Lahadalia # Partai Golkar # Sekretaris Jenderal # Muhamad Sarmuji #
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Akun Pembuat Meme Bahlil Dipolisikan, Golkar: Penghinaan Tidak Boleh Dibiarkan Jadi Budaya Baru
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.