Minggu, 2 November 2025

Terkini Nasional

TAK TERIMA! Dedi Mulyadi Bantah Telak Purbaya Soal Dana Rp4,1 Triliun Jabar

Kamis, 23 Oktober 2025 07:41 WIB
Warta Kota

​​​TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku telah membuktikan tuduhan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa salah.

Dedi Mulyadi menyebut bahwa tidak ada dana Pemerintah Provinsi Jawa Barat senilai Rp4,1 triliun yang mengendap di bank seperti tuduhan Purbaya.

Pembuktian itu diungkapkan Dedi Mulyadi di media sosialnya usai menyambangi Bank Indonesia pada Rabu (22/10/2025).

Dedi Mulyadi bersama dengan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman telah mendapatkan penjelasan dari BI terkait dengan tuduhan dana Jawa Barat mengendap Rp4,1 triliun di Bank.

Hasilnya kata Dedi, tidak ada dana mengendap di bank. Adapun per 30 September 2025 terdapat dana kas daerah sebesar Rp3,8 triliun dalam bentuk giro, bukan deposito.

Baca: Sindiran Pedas Purbaya ke Kang Dedi: Mungkin Anak Buahnya Ngibulin Dia...

Sementara itu, sejumlah dana lain yang tercatat merupakan deposito milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dikelola secara mandiri dan berada di luar kewenangan kas Pemprov Jabar. 

Ia menegaskan bahwa dana sebesar Rp3,8 triliun tersebut kini telah digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan belanja daerah, seperti pembayaran proyek pembangunan, gaji pegawai, biaya perjalanan dinas, serta pengeluaran operasional lainnya.

“Uang Rp3,8 triliun ini hari ini sudah digunakan untuk membayar proyek, gaji pegawai, perjalanan dinas, listrik, air, dan pegawai outsourcing,” ujar Dedi.

Sehingga kata Dedi tidak ada pengendapan uang Pemda Jawa Barat dalam bentuk deposito.

“Tidak ada pengendapan atau penyimpanan uang pemerintah provinsi dalam deposito untuk diambil bunganya. Tidak ada. Awas ya, tidak ada,” tegasnya lagi.

Baca: Dedi Mulyadi Ngibrit Pakai Motor Datangi Kemendagri & Bank Indonesia Pastikan Dana Kas Pemprov Jabar

(Wartakota/Desy Selviany)

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Fitriana Dewi
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved