Rabu, 29 Oktober 2025

Tribunnews Update

Tahanan Pengadilan Negeri Cirebon Kabur dari Penjara dengan Membobol Plafon Kamar Mandi Sel

Kamis, 23 Oktober 2025 11:32 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Empat orang tahanan di sel Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat kabur, Rabu (22/10/2025) siang.

Keempatnya kabur melalui plafon toilet sel tahanan setelah menghadiri sidang.

Tak butuh waktu lama, setelah keempatnya kabur aparat langsung berupaya melacak para tahanan.

Satpam Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon, Usman S, mengaku berhasil menangkap satu dari empat tahanan yang kabur.

Tak lama kemudian, dua tahanan lainnya berhasil diringkus.

Kasi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi, juga mengonfirmasi adanya tahanan yang kabur dalam konferensi pers pada Rabu (22/10).

Ia menuturkan, keempat tahanan kabur dari ruang tunggu yang berada di dalam pengawasan.

Namun, letak ruangan tersebut di luar jangkauan petugas keamanan.

Ia menceritakan, tiga tahanan berhasil ditangkap kembali beberapa jam kemudian.

Namun saat ini, masih ada satu tahanan yang masih dalam pengejaran.

Slamet mengaku, tak menyangka ada tahanan yang bisa lolos dari sel tahanan.

Pasalnya, ia mengira bahwa plafon sel sudah ada jeruji besi yang memungkinkan pengamanan.

Ketiga tahanan kemudian diamankan di tiga lokasi berbeda.

Satu orang ada di warung soto, ada yang di panti asuhan, ada pula yang diringkus di perkebunan.

Saat ditanya apakah ada tambahan hukuman, Slamet mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada jaksa penuntut umum (JPU) dan Majelis Hakim. (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Tahanan Kabur dari PN Cirebon, Lari setelah Bobol Plafon Kamar Mandi Sel Tahanan

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved