Selasa, 28 Oktober 2025

Tribunnews Update

BKPSDM Panggil Pegawai PPPK yang Ceraikan Istri Jelang Pelantikan, Dimintai Keterangan

Rabu, 22 Oktober 2025 21:54 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, merespons viralnya kasus suami menceraikan istri dua hari sebelum pelantikan PPPK.

Kini mantan suami Melda Safitri (33) itu telah dipanggil oleh BKPSDM.

Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman, saat dihubungi melalui telepon pada Rabu (22/10/2025) menyebutkan pihaknya akan memanggil pegawai tersebut untuk dimintai keterangan.

Perceraian itu diketahui terjadi pada 15 Agustus 2025, sedangkan pelantikan pegawai berlangsung dua hari kemudian, tepatnya pada 17 Agustus 2025.

Video terkait peristiwa tersebut viral dalam dua hari terakhir di berbagai platform media sosial.

Baca: Kisah Pilu Istri di Aceh Singkil Diceraikan Suami Jelang Dilantik PPPK, Sempat Belikan Baju Korpri

Melda Safitri (33), yang akrab disapa Fitri, menjadi sorotan publik setelah videonya tersebar luas di media sosial.

Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik yang diunggah akun Facebook Rita Sugiarti Ricentil Panggabean, terlihat Fitri meninggalkan rumah sewanya di Desa Siti Ambiya, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Utara, dua bulan lalu.

Video itu menunjukkan Fitri yang diantar tetangganya menaiki angkutan umum L300 bersama dua putrinya.

Suasana haru tampak ketika para tetangga memberi semangat perpisahan.

Dua bulan setelah perceraian, Fitri kini tinggal di rumah orang tuanya di Meukek, Kabupaten Aceh Selatan.

Ia berjualan gorengan untuk menghidupi kedua putrinya.

(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas

 

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Kompas.com

Tags
   #BKPSDM   #PPPK   #Suami Ceraikan Istri

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved