Selasa, 28 Oktober 2025

Tribunnews Update

Tragedi Al-Khoziny Bikin Prabowo Gerak Cepat, Bentuk Ditjen Pesantren demi Keamanan Santri

Rabu, 22 Oktober 2025 20:44 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Prabowo Subianto, resmi memerintahkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama setelah munculnya tragedi di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan pada (22/10/2025), keputusan itu berawal dari peristiwa ambruknya bangunan pesantren di Buduran, Sidoarjo, yang menewaskan puluhan santri.

Menurut Prasetyo, kejadian tersebut membuat Presiden menilai pemerintah harus memberikan perhatian lebih besar kepada pesantren di seluruh Indonesia.

Ia menyebut, Prabowo meminta agar penanganan keamanan bangunan pesantren menjadi prioritas.

Baca: Operasi Besar-besaran Kembali Dilancarkan Rusia, Serangan Melibatkan Drone, Rudal hingga Jet Tempur

Melalui Kementerian PUPR, pemerintah akan melakukan asesmen teknis terhadap kondisi gedung pesantren yang ada.

Langkah ini juga mencakup pemeriksaan pada lembaga pendidikan berbasis agama lain.

Termasuk rumah ibadah seperti masjid, gereja, dan musala.

Selain soal keamanan, Prabowo turut menyoroti peningkatan kualitas pendidikan santri.

Baca: Respons Prabowo soal Tradisi Nguli di Pesantren, Minta Para Santri Dibekali Ilmu Kontruksi

Ia ingin agar santri mendapat bekal yang seimbang antara ilmu agama dan pengetahuan umum, termasuk teknologi dan ekonomi.

Prasetyo menyebut, arahan tersebut menjadi dasar bagi Kementerian Agama.

Untuk membentuk Ditjen Pesantren agar pembinaan dan pengawasan terhadap ribuan pesantren di Indonesia lebih terarah.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren, Berawal dari Kasus Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Thalia AshrizarDhanessa
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved