Terkini Nasional
Tak Disangka! Anak Menkeu Purbaya Muncul Lagi, Soroti soal Mahasiswa Bayaran yang Ikut Demonstrasi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Anak sulung Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Yudo Sadewa, baru-baru ini kembali menjadi sorotan di media sosial.
Ia disorot karena pernyataannya soal fenomena mahasiswa yang dibayar untuk ikut demonstrasi.
Dalam unggahannya di TikToknya, Yudo Sadewa menyindir bahwa mahasiswa zaman sekarang yang memperjuangkan keadilan bukan tidak mungkin kelak akan menjadi tersangka korupsi.
"Guys, nanti kalau kalian udah lulus kuliah jangan kaget kalau temen kalian yang dulu ikut demo aktif jadi tersangka kasus korupsi guys jangan kaget guys," katanya pada Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, mahasiswa saat ini berunjuk rasa bukan karena membawa semangat antikorupsi tetapi karena tidak kebagian 'jatah'
"Karena zaman sekarang mahasiswa dibayar untuk demo. Mereka demo bukan karena antikorupsi tetapi karena tidak kebagian jatah," tambahnya.
Baca: Respons Purbaya usai KDM Sambangi Bank BI hingga Salahkan Data Menkeu soal Dana Mengendap: Biarin!
Muncul di tengah polemik sang ayah dan Dedi Mulyadi
Pernyataan Yudo muncul dan viral di tengah polemik soal kejelasan dana Pemda Jabar yang diklaim Purbaya mencapai Rp 4,1 triliun.
Padahal, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengaku dana yang dimiliki pemerintah di Bank Jabar hanya Rp 2,62 triliun.
Purbaya menduga Dedi Mulyadi kemungkinan besar dibohongi oleh anak buahnya.
Ucapan itu menanggapi tantangan Dedi Mulyadi agar buka-bukaan data soal dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan.
Purbaya pun meminta Dedi Mulyadi memeriksa sendiri ke Bank Indonesia selaku bank sentral.
"Tanya aja ke bank sentral. Itu kan data dari sana. Harusnya dia cari. Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia loh. Kalau itu kan dari laporan perbankan kan. Data pemda sekian ini," kata Purbaya dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Selasa (21/10/2025).
Baca: KDM Ajari Menkeu Purbaya, Sebut Dana Endapan Daerah Harusnya Tak Dilihat Sekarang: Nanti 1 Januari
Purbaya Yudhi Sadewa sempat mengungkapkan adanya uang pemerintah daerah (pemda) yang menganggur di perbankan hingga mencapai Rp 234 triliun.
Data tersebut berdasarkan catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 15 Oktober 2025 untuk perhitungan dana hingga akhir September 2025. Purbaya bilang, uang yang menganggur di bank tersebut disebabkan oleh realisasi belanja anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang masih lambat.
Dari data yang dipaparkan Menkeu Purbaya pada Senin, diketahui ada 15 daerah yang punya simpanan uang di bank tercatat paling tinggi.
Provinsi Jakarta mencatat peringkat pertama dengan Rp 14,6 triliun. Kemudian disusul Jawa Timur dengan Rp 6,8 triliun dan Kota Banjar Baru sebesar Rp 5,1 triliun.
Selanjutnya secara berturutan ada Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun, Provinsi Jawa Barat Rp 4,1 triliun, Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun, Kabupaten Kutai Barat Rp 3,2 triliun, dan Provinsi Sumatera Utara Rp 3,1 triliun.
Terakhir, ada Kabupaten Kepulauan Talaud sebesar Rp 2,6 triliun, Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun, Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun, Kabupaten Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun, Provinsi Bangka Belitung Rp 2,10 triliun, Provinsi Jawa Tengah Rp 1,9 triliun, dan Kabupaten Balangan Rp 1,8 triliun.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Di tengah Polemik Purbaya dengan Dedi Mulyadi, Pernyataan Yudo Sadewa Viral Soal Mahasiswa Bayaran
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: TribunJakarta
TRIBUNNEWS UPDATE
Dedi Mulyadi Ditantang Temui Menkeu Purbaya soal Dana Rp4,1 T: Biar Tahu Siapa yang Dikibulin
5 hari lalu
Terkini Nasional
Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo, Kedatangan Dinanti usai 2 Kali Ingin Tunjukan Ijazah
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
KDM 'Ajari' Menkeu Purbaya, Sebut Dana Endapan Daerah Harusnya Tak Dilihat Sekarang: Nanti 1 Januari
5 hari lalu
Terkini Nasional
Blak-blakan! Menkeu Purbaya Akui Negara Banyak Rugi Setiap Tangani Kasus Impor Pakaian Bekas Ilegal
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.