Regional
22 Toko Modern di Kebumen Masih Ilegal, Satpol PP Beri Tenggat Waktu 2 Bulan untuk Urus Izin
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM-Sebanyak 22 toko modern yang tersebar di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah diketahui belum memiliki kelengkapan dokumen perizinan.
Kondisi tersebut terungkap setelah tim gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri, dan dinas terkait melakukan operasi selama dua hari pada 14-15 Oktober lalu.
Terkait hal tersebut, pihak Satpol PP Kebumen memberikan tenggat waktu selama dua bulan kepada pengelola toko agar segera mengurus dokumen izin.
Satpol PP pun akan melakukan monitoring dalam kurun waktu tersebut.
#Kebumen #JawaTengah #TokoModern #PerizinanUsaha #IzinToko #PemerintahKebumen #KabupatenKebumen #BeritaKebumen #PenertibanToko #UsahaRitel #TokoKelontong #KawasanPerdagangan #EkonomiDaerah #PengawasanUsaha #KepatuhanIzin
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com
Viral
Reaksi Kocak Dedi Mulyadi Tanggapi Waria yang Ngeluh Susah Dapat Kerja di Jabar: Mau Jadi Satpol PP?
Selasa, 21 Oktober 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Anggun Wharia Mengeluh Susah Dapat Kerja, Dedi Mulyadi Beri Respons Tak Terduga: Mau Jadi Satpol PP?
Selasa, 21 Oktober 2025
Regional
Razia Pekat Kembali Digelar Satpol PP Belitung, Polsek Tanjungpandan hingga Disdukcapil Terlibat
Senin, 20 Oktober 2025
Live Update
RS Malahayati Medan Disegel Satpol PP, Gagal Penuhi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Jumat, 17 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.