Sabtu, 1 November 2025

Regional

22 Toko Modern di Kebumen Masih Ilegal, Satpol PP Beri Tenggat Waktu 2 Bulan untuk Urus Izin

Rabu, 22 Oktober 2025 16:36 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM-Sebanyak 22 toko modern yang tersebar di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah diketahui belum memiliki kelengkapan dokumen perizinan.

Kondisi tersebut terungkap setelah tim gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri, dan dinas terkait melakukan operasi selama dua hari pada 14-15 Oktober lalu.

Terkait hal tersebut, pihak Satpol PP Kebumen memberikan tenggat waktu selama dua bulan kepada pengelola toko agar segera mengurus dokumen izin.

Satpol PP pun akan melakukan monitoring dalam kurun waktu tersebut.


#Kebumen #JawaTengah #TokoModern #PerizinanUsaha #IzinToko #PemerintahKebumen #KabupatenKebumen #BeritaKebumen #PenertibanToko #UsahaRitel #TokoKelontong #KawasanPerdagangan #EkonomiDaerah #PengawasanUsaha #KepatuhanIzin

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #toko   #Satpol PP   #Kebumen

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved