Selasa, 28 Oktober 2025

Nasional

Menkeu Purbaya Bongkar Praktek Nakal Daerah, Jual-Beli Jabatan hingga Proyek Fiksi, Anggaran Bocor

Senin, 20 Oktober 2025 22:41 WIB
Tribun Medan

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan banyak kasus jual beli-jabatan di daerah.

Hal ini menyebabkan anggaran daerah bocor.

"Data KPK juga mengingatkan kita bahwa dalam tiga tahun terakhir, masih banyak kasus di daerah. Suap audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) di Sorong dan Meranti, jual-beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya, reformasi tata kelola (pemda) ini belum selesai," ujar Purbaya dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025), dikutip dari Kompas.com.

"KPK bilang sumber risikonya ya masih itu-itu saja, jual-beli jabatan, gratifikasi, intervensi pengadaan. Padahal, kalau itu enggak diberesin, semua program pembangunan bisa bocor di tengah jalan," tegasnya.

Purbaya melanjutkan, hasil survei penilaian strategis (SPI) 2024 mengungkapkan hampir semua pemerintah daerah (pemda) masuk dalam kategori zona merah atau rentan.

Terdapat 67 pemerintah provinsi dan 69 pemerintah kabupaten yang masuk kategori zona merah.

Dengan tata kelola yang masih belum aman, Purbaya menyebut belum bisa meningkatkan Transfer ke Daerah (TKD).

TKD adalah alokasi dana dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam APBN.

Fungsi utama TKD adalah mendukung pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan mengurangi ketimpangan fiskal antar wilayah.

Namun, dalam rencana kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kali ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) justru memangkas dana TKD dalam APBN 2026.

Baca: SINDIRAN PANAS Ganjar ke Prabowo-Gibran, Soroti Janji Politik & Evaluasi Menteri

Baca: LISA MARIANA SAKIT setelah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

APBN 2026 disahkan DPR RI pada 23 September 2025 lalu, dengan postur belanja negara mencapai Rp3.842,7 triliun dan pendapatan negara Rp 3.153,6 triliun, menghasilkan defisit Rp689,1 triliun.

Dalam APBN 2026, alokasi TKD ditetapkan sebesar Rp 693 triliun. Angka tersebut memang lebih tinggi dari usulan awal yang hanya Rp 650 triliun, namun tetap lebih rendah dibandingkan target APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.

"Coba tolong perbaiki dua triwulan ke depan deh, jadi saya bisa ngomong ke atas, kalau enggak saya dimarahin juga kalau ngomong. Kalau saya kan paling penting adalah ekonominya bergerak dan bergeraknya merata bukan di pusat saja," ujar Purbaya.

Ia juga mengatakan bahwa sumber potensi penyalahgunaan dana di daerah masih berkisar pada hal yang sama seperti praktik jual beli jabatan, gratifikasi, serta campur tangan dalam proses pengadaan.

Jika itu tidak dibereskan, semua program pembangunan disebut bisa bocor di tengah jalan.

Maka dari itu, ia mengajak Pemda mengelola uang publik dengan hati-hati, cepat, dan bertanggung jawab agar ekonomi daerah makin kuat dan masyarakat makin sejahtera.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul MENKEU Purbaya Sebut Jual-Beli Jabatan hingga Proyek Fiktif Banyak Terjadi di Daerah: Zona Merah

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribun Medan

Tags
   #Purbaya   #Menkeu   #KPK   #Pemda

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved