Nasional
Menkeu Purbaya Bongkar Praktek Nakal Daerah, Jual-Beli Jabatan hingga Proyek Fiksi, Anggaran Bocor
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan banyak kasus jual beli-jabatan di daerah.
Hal ini menyebabkan anggaran daerah bocor.
"Data KPK juga mengingatkan kita bahwa dalam tiga tahun terakhir, masih banyak kasus di daerah. Suap audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) di Sorong dan Meranti, jual-beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya, reformasi tata kelola (pemda) ini belum selesai," ujar Purbaya dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025), dikutip dari Kompas.com.
"KPK bilang sumber risikonya ya masih itu-itu saja, jual-beli jabatan, gratifikasi, intervensi pengadaan. Padahal, kalau itu enggak diberesin, semua program pembangunan bisa bocor di tengah jalan," tegasnya.
Purbaya melanjutkan, hasil survei penilaian strategis (SPI) 2024 mengungkapkan hampir semua pemerintah daerah (pemda) masuk dalam kategori zona merah atau rentan.
Terdapat 67 pemerintah provinsi dan 69 pemerintah kabupaten yang masuk kategori zona merah.
Dengan tata kelola yang masih belum aman, Purbaya menyebut belum bisa meningkatkan Transfer ke Daerah (TKD).
TKD adalah alokasi dana dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam APBN.
Fungsi utama TKD adalah mendukung pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan mengurangi ketimpangan fiskal antar wilayah.
Namun, dalam rencana kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kali ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) justru memangkas dana TKD dalam APBN 2026.
Baca: SINDIRAN PANAS Ganjar ke Prabowo-Gibran, Soroti Janji Politik & Evaluasi Menteri
Baca: LISA MARIANA SAKIT setelah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
APBN 2026 disahkan DPR RI pada 23 September 2025 lalu, dengan postur belanja negara mencapai Rp3.842,7 triliun dan pendapatan negara Rp 3.153,6 triliun, menghasilkan defisit Rp689,1 triliun.
Dalam APBN 2026, alokasi TKD ditetapkan sebesar Rp 693 triliun. Angka tersebut memang lebih tinggi dari usulan awal yang hanya Rp 650 triliun, namun tetap lebih rendah dibandingkan target APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.
"Coba tolong perbaiki dua triwulan ke depan deh, jadi saya bisa ngomong ke atas, kalau enggak saya dimarahin juga kalau ngomong. Kalau saya kan paling penting adalah ekonominya bergerak dan bergeraknya merata bukan di pusat saja," ujar Purbaya.
Ia juga mengatakan bahwa sumber potensi penyalahgunaan dana di daerah masih berkisar pada hal yang sama seperti praktik jual beli jabatan, gratifikasi, serta campur tangan dalam proses pengadaan.
Jika itu tidak dibereskan, semua program pembangunan disebut bisa bocor di tengah jalan.
Maka dari itu, ia mengajak Pemda mengelola uang publik dengan hati-hati, cepat, dan bertanggung jawab agar ekonomi daerah makin kuat dan masyarakat makin sejahtera.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul MENKEU Purbaya Sebut Jual-Beli Jabatan hingga Proyek Fiktif Banyak Terjadi di Daerah: Zona Merah
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribun Medan
Tribunnews Update
Momen Purbaya dan Luhut Tak Tegur Sapa atau Bersalaman saat Sidang Kabinet, Menkeu Beri Penjelasan
7 hari lalu
Terkini Nasional
Menkeu Purbaya Bocorkan Salah Satu 'Rahasia' Soeharto Mampu Bertahan Jadi Presiden Selama 32 Tahun
7 hari lalu
Terkini Nasional
Menkeu Purbaya Tegas! Saya Memang Kelihatan Koboi, tapi Semua Saya Hitung Matang!
7 hari lalu
Terkini Nasional
Blak-blakan Menkeu Purbaya Bongkar Aib Pemda: Dari Proyek Fiktif, Suap Audit, dan Jual Beli Jabatan!
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.