Minggu, 2 November 2025

Tribunnews Update

Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Polri Usai Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Senin, 20 Oktober 2025 21:38 WIB
Warta Kota

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM- Bareskrim Polri resmi menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso membenarkan penetapan tersangka Lisa Mariana usai penyidik melakukan gelar perkara.

Kombes Rizki Agung menuturkan bahwa surat panggilan tersebut sudah diterima, Jumat (17/10/2025) pekan lalu.

Penyidik, telah melayangkan surat panggilan kepada Lisa untuk dimintai keterangan sebagai tersangka yang dijadwalkan pada Senin (20/10/2025) di Bareskrim Polri Jakarta Selatan, pukul 11.00 WIB.

Adapun kasus ini sebelumnya dilaporkan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dikabarkan akan menggelar perkara terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Gelar perkara dijadwalkan berlangsung pekan ini guna menentukan kelanjutan proses hukum terhadap selebgram Lisa Mariana, yang dilaporkan dalam kasus tersebut. 

Upaya mediasi yang juga telah digelar penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri antara pihak eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan selebgram Lisa Mariana (LM) tidak membuahkan hasil pada Selasa (23/9/2025).

Proses mediasi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.

(Tribun-Video.com/WartaKotalive.com )

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Lisa Mariana Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Hari ini Diperiksa

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Warta Kota

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved