Terkini Nasional
Menohok! Purbaya Sindir Tata Kelola Dana Pemda Berantakan, Langsung Singgung Kasus Proyek Fiktif
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir Pemerintah Daerah (Pemda) dengan tata kelola yang masih berantakan.
Merujuk informasi yang ia dapat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam tiga tahun terakhir disebut masih banyak kasus di daerah.
"Suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya reformasi tata kelola ini belum selesai," kata Purbaya di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan KPK, ia mengatakan skor SPI 2024 nasional baru 71,53, di bawah target 74.
Dia bilang, hampir semua Pemda masih masuk kategori rentan alias zona merah. Provinsi rata-rata memiliki skor 67 dan kabupaten 69.
Dengan tata kelola yang masih belum aman, Purbaya menyebut belum bisa meningkatkan Transfer ke Daerah (TKD).
Baca: Cerita Menkeu Purbaya Nyaris Dihukum Push Up usai Telat Hadiri Penyerahan Uang Sitaan CPO Rp13,2 T
TKD adalah alokasi dana dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam APBN.
Fungsi utama TKD adalah mendukung pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan mengurangi ketimpangan fiskal antar wilayah.
Namun, dalam rencana kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kali ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) justru memangkas dana TKD dalam APBN 2026.
APBN 2026 disahkan DPR RI pada 23 September 2025 lalu, dengan postur belanja negara mencapai Rp3.842,7 triliun dan pendapatan negara Rp 3.153,6 triliun, menghasilkan defisit Rp689,1 triliun.
Dalam APBN 2026, alokasi TKD ditetapkan sebesar Rp 693 triliun. Angka tersebut memang lebih tinggi dari usulan awal yang hanya Rp 650 triliun, namun tetap lebih rendah dibandingkan target APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.
"Coba tolong perbaiki dua triwulan ke depan deh, jadi saya bisa ngomong ke atas, kalau enggak saya dimarahin juga kalau ngomong. Kalau saya kan paling penting adalah ekonominya bergerak dan bergeraknya merata bukan di pusat saja," ujar Purbaya.
Ia juga mengatakan bahwa sumber potensi penyalahgunaan dana di daerah masih berkisar pada hal yang sama seperti praktik jual beli jabatan, gratifikasi, serta campur tangan dalam proses pengadaan.
Baca: Klarifikasi Humas DJP soal Pegawai Pajak Cengengesan Tepergok Menkeu Purbaya Lagi Pound Fit
Jika itu tidak dibereskan, semua program pembangunan disebut bisa bocor di tengah jalan.
Maka dari itu, ia mengajak Pemda mengelola uang publik dengan hati-hati, cepat, dan bertanggung jawab agar ekonomi daerah makin kuat dan masyarakat makin sejahtera.
Ia mendorong pelaksanaan anggaran yang lebih cepat, tepat, dan transparan.
"Gunakan dana dengan bijak, kelola kas daerah dengan efisien, dan jaga integritas dalam setiap keputusan. Kalau semua ini berjalan seirama, kepercayaan publik akan tumbuh, investasi mengalir, dan ekonomi daerah semakin tangguh," ucap Purbaya.
Jika nantinya tata kelola di daerah sudah bisa dibenahi, Purbaya baru bisa menjadikan ini sebagai pertimbangan ke Presiden Prabowo Subianto untuk menambah TKD di APBN 2026.
Pada triwulan IV 2025 dan triwulan I 2026, Purbaya akan meninjau kembali apakah penyelewengan sudah berkurang.
"Kalau jelek saya enggak bisa ajukan ke atas. Presiden kurang suka rupanya kalau itu. Tapi kalau kita punya bukti bahwa sudah bagus semua, harusnya enggak ada masalah kita naikkan," ucap Purbaya.
"Jadi, untuk membantu bapak-bapak di daerah, tolong bantu saya juga untuk mendapatkan track record seperti itu. Dua triwulan saya pikir sudah cukup, triwulan keempat tahun ini dan triwulan pertama tahun depan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Menkeu Purbaya Bongkar Amburadulnya Tata Kelola Pemda, Proyek Fiktif hingga Jual Beli Jabatan
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews Bogor
Terkini Nasional
Langsung Kritik! PDIP Sindir Ancaman Prabowo Tak Segan Copot Menteri, Usul KPI: Jelas Tak Subjektif
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Momen Menkeu Purbaya Terbirit-birit Gegara Telat, Nyaris Dihukum Push Up tapi Dilarang Prabowo
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.