Selasa, 28 Oktober 2025

Tribunnews Update

Syarat dan Cara Cek Penerima BLT Rp 900 Ribu yang Cair Mulai Hari Ini, Siapkan Data Sesuai KTP

Senin, 20 Oktober 2025 13:43 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan meluncurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada hari ini, Senin (20/10/2025).

Bantuan senilai Rp 300.000 per bulan akan dicairkan sekaligus sehingga menjadi Rp 900.000.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan, BLT akan disalurkan melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Menurutnya, bantuan ini merupakan hasil efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.

Baca: Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka! Kini Jadi Pelaku dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Total dana yang disiapkan mencapai lebih dari Rp 30 triliun untuk 35,04 juta keluarga penerima manfaat.

Lantas, bagaimana cara mengecek terdaftar atau tidaknya sebagai penerima BLT?

Dikutip dari Tribunnews.com, penerima BLT harus warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di desil 1-4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN.

Masyarakat yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), TNI, maupun Polri tidak termasuk sebagai penerima BLT.

Baca: Bak Karma! Oknum Mahasiswa Unud Dikeluarkan dari Koas, Jadi Sanksi Imbas Bully Mendiang Timothy

Untuk mengecek apakah masuk sebagai daftar penerima BLT, masyarakat bisa mengunjungi situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id.

Setelah laman situs terbuka, masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan alamat penerima.

Isi nama lengkap sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Setelah itu, masukkan kode captcha yang tertera di layar untuk verifikasi, kemudian klik tombol "Cari Data".

Jika Anda merupakan penerima BLT, maka nama akan muncul pada layar.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu untuk Periode bulan Oktober hingga Desember 2025

    
# syarat # penerima BLT # Data # KTP

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #syarat   #penerima BLT   #Data   #KTP

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved